Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 17 Juli 2026

Polres Tapteng Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Kolang

Rosianna Anugerah Hutabarat - Jumat, 17 Juli 2026 20:23 WIB
82 view
Polres Tapteng Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Kolang
Foto: Humas Polres Tapteng
Terduga Pengedar: HPH (28), terduga pengedar narkotika jenis sabu, diamankan di Mapolres Tapanuli Tengah setelah ditangkap di Kecamatan Kolang.

Tapteng(harianSIB.com)

Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di kawasan Lorong Kampung Baru, Desa Untemungkur I, Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Terduga pelaku berinisial HPH (28), yang berprofesi sebagai petani, diamankan dalam operasi pemberantasan peredaran gelap narkotika pada Rabu (15/7/2026).

Kasat Narkoba Polres Tapteng AKP J. Munthe mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

"Kami segera mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan HPH. Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto 1,19 gram," ujar AKP J. Munthe dalam rilis yang diterima, Jumat (17/7/2026).

Baca Juga:
Dari hasil pemeriksaan awal, HPH mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial SS yang berada di Dusun Sitambarat.

Menindaklanjuti pengakuan itu, petugas melakukan pengembangan ke lokasi yang disebutkan. Namun, SS belum berhasil ditemukan dan saat ini masih dalam pencarian.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Kapolres Sergai Ingatkan Kapolsek Baru Berantas Narkoba di Dolokmasihul
komentar
beritaTerbaru