Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 22 Juli 2026

Gadaikan Sepeda Motor Teman, TF dan EJ Ditangkap

Tumpal Manik - Minggu, 19 Juli 2026 20:51 WIB
551 view
Gadaikan Sepeda Motor Teman, TF dan EJ Ditangkap
Foto: Dok/Polsek Medan Kota
Polsek Medan Kota mengamankan TF dan EJ yang diduga menggelapkan sepeda motor Fadli Ramadhan, Minggu (19/7/2026).

Dari hasil introgasi, TF mengakui perbuatannya menggadaikan sepeda motor korban tersebut sebesar Rp1 juta kepada EJ.

"Dari hasil kejahatannya, pelaku menggunakan uang tersebut untuk membeli handphone. Kedua pelaku saat ini masih diperiksa," katanya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Transaksi Narkoba dari Jendela Khusus: Putra Sennah Dibekuk, Sabu 30,81 Gram Disita
Trump Acuh Iran Tinggalkan Kesepakatan Damai
Bupati Salim Fakhry Launching Senam Kreasi Cucuk Layam Perdana di Agara
SPBU Masih Alami Antrean Panjang, Ombudsman Sumut Segera Panggil Pihak PT Pertamina Patra Niaga
Patroli Timsus Dayok Mirah Sasar Premanisme dan Balap Liar, 2 Motor Berknalpot Brong Ditindak
Bupati dan Wabup Labuhanbatu Ajak Masyarakat Nobar Final Piala Dunia 2026
komentar
beritaTerbaru