Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 23 Juli 2026

Dua Bersaudara Diduga Edarkan Sabu di Labuhan Deli, Dibekuk Polisi

Pally Simangunsong - Rabu, 22 Juli 2026 18:31 WIB
191 view
Dua Bersaudara Diduga Edarkan Sabu di Labuhan Deli, Dibekuk Polisi
Foto: Dok/Polres Pelabuhan Belawan
Dua pria bersaudara yang diduga sebagai pengedar sabu diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan setelah ditangkap di kawasan Pasar 8, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (22/7/2026).

Belawan(harianSIB.com)

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Belawan menangkap dua pria bersaudara yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Pasar 8 Helvetia, Gang Swadaya Banjaran, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.

Kedua tersangka masing-masing berinisial DA (36) dan R (27). Dari tangan DA, petugas menyita satu paket sabu dalam plastik klip ukuran sedang, dua ball plastik klip kosong, satu unit telepon genggam Android, serta uang tunai Rp70 ribu yang diduga hasil penjualan narkotika.

Sementara dari tersangka R, polisi mengamankan tiga paket kecil sabu yang disimpan di dalam kotak rokok kaleng serta sebuah pipet yang telah dimodifikasi menjadi sekop.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya Sembiring melalui Kasat Narkoba AKP AR Riza mengatakan penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Baca Juga:
"Setelah dilakukan penyelidikan dan informasi tersebut dipastikan kebenarannya, personel langsung melakukan penggerebekan. Awalnya petugas berhasil mengamankan tersangka R yang saat itu sedang menunggu pembeli narkotika," ujar AKP AR Riza, Rabu (22/7/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal, R mengaku memperoleh sabu tersebut dari abang kandungnya, DA. Berdasarkan pengakuan itu, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap DA beserta barang bukti.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Dua Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
Kerap Edarkan Sabu, Mantan Napi Dibekuk Polsek Perbaungan
Polsek Pancurbatu Ringkus Pengguna Sabu
komentar
beritaTerbaru