Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 30 Juli 2026

Polres Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Kelurahan Belawan I

Pally Simangunsong - Kamis, 30 Juli 2026 18:56 WIB
69 view
Polres Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Kelurahan Belawan I
Foto dok/Polres Belawan
Ditangkap : Seorang pria, tersangka pengedar sabu diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Kamis (30/7/2026), setelah ditangkap dari kawasan Kelurahan Belawan 1.

Belawan(harianSIB.com)

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan meringkus seorang pria, RS (32) dengan sangkaan sebagai pengedar sabu - sabu di Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, berikut barang bukti berupa dua paket sabu, 1 kotak rokok, satu HP, dab uang tunai Rp 50 ribu, diduga hasil transaksi narkotika.

"Penangkapan terhadap RS, berikut barang bukti, dilakukan berdasarkan informasi yang kami terima dari warga. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan dipastikan kebenarannya, personel Sat Narkoba langsung melakukan penggerebekan di Kelurahan Belawan 1," ujar Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Aditya Sembiring melalui Kasat Narkoba AKP AR Riza, Kamis (30/7/2026).

Menurut Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan barang bukti disimpan di dalam kantong baju RS, dan dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

Guna pengusutan lanjut, RS yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan

Polres Pelabuhani mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian.(**)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru