Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 01 Agustus 2026

Polres Batubara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Tiga Orang Diamankan

Dapot Sirait - Sabtu, 01 Agustus 2026 17:27 WIB
120 view
Polres Batubara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Tiga Orang Diamankan
Ist/SNN
Diamankan: Tiga tersangka KAH, A dan DSD saat diamankan di Satresnakoba Polres Batubara, Sabtu (1/8/2026).

Berdasarkan keterangan tersebut, personel Satresnarkoba segera melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka A di Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh. Dari tangan tersangka, petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Pengembangan kembali dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka. Selanjutnya, petugas berhasil mengamankan tersangka DSD di lokasi berbeda di Desa Simpang Gambus. Dari tersangka diamankan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Dalam pemeriksaan, ketiga tersangka mengakui keterlibatan mereka dalam dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Seluruh tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Batubara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsidair Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Batubara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika. (*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Dua Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
Kerap Edarkan Sabu, Mantan Napi Dibekuk Polsek Perbaungan
Polsek Pancurbatu Ringkus Pengguna Sabu
komentar
beritaTerbaru