Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 09 Oktober 2026

Polrestabes Medan Tekan Kejahatan Jalanan 15 Persen, Ungkap 767 Kasus Kriminal

Roy Surya D Damanik - Selasa, 04 Agustus 2026 21:51 WIB
847 view
Polrestabes Medan Tekan Kejahatan Jalanan 15 Persen, Ungkap 767 Kasus Kriminal
Foto harianSIB.com/Roy Damanik
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Kasat Reskrim AKBP Adrian Risky Lubis memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus di Mapolrestabes Medan, Selasa (4/8/2026).

Medan(harianSIB.com)

Polrestabes Medan mencatat penurunan angka kejahatan jalanan sekitar 15 persen selama 300 hari terakhir. Dalam periode yang sama, kepolisian juga berhasil mengungkap ratusan kasus kriminalitas dan menangkap ratusan tersangka melalui penindakan rutin maupun Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2026.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Kasat Reskrim AKBP Adrian Risky Lubis, mengatakan selama 300 hari terakhir tercatat 729 kasus kejahatan jalanan atau turun sekitar 15 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

"Setiap periode 100 hari, baik 100 hari pertama, kedua maupun ketiga, rata-rata angka kejahatan jalanan berhasil ditekan sekitar 11 persen di wilayah hukum Polrestabes Medan," ujar Jean Calvijn saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa (4/8/2026).

Selain menekan angka kriminalitas, Polrestabes Medan juga mengungkap 767 perkara yang terdiri dari 78 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan 122 tersangka, 493 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dengan 616 tersangka, serta 155 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan 109 tersangka.

Baca Juga:
Polisi juga mengungkap 142 kasus pencurian besi dan kayu dengan 148 tersangka. Sementara untuk tindak pidana yang melibatkan geng motor, sebanyak 28 kasus berhasil diungkap dengan total 55 tersangka.

Menurut Jean Calvijn, Kecamatan Percut Sei Tuan masih menjadi wilayah yang mendapat perhatian khusus karena angka tindak pidana curat, curas, dan curanmor masih tergolong tinggi meskipun tingkat pengungkapan kasus juga cukup besar.

"Karena itu, Polsek setempat tidak hanya dituntut meningkatkan pengungkapan kasus, tetapi juga memperkuat langkah-langkah pencegahan terhadap kejahatan jalanan," tegasnya.

Dalam upaya penegakan hukum, sebanyak 57 tersangka terpaksa dikenai tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan, membahayakan keselamatan petugas maupun masyarakat, serta mengancam jiwa petugas. Dari jumlah tersebut, 14 orang diketahui merupakan residivis.

Sementara itu, selama pelaksanaan Operasi Pekat 2026 yang berlangsung selama dua pekan, Polrestabes Medan mengungkap 161 kasus dengan 233 tersangka, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Operasi tersebut menyasar lima bentuk penyakit masyarakat, yakni premanisme, perjudian, minuman keras, prostitusi, dan pornografi. Untuk kasus premanisme, polisi mengungkap 81 kasus dengan berbagai modus, mulai dari pemerasan, pungutan liar hingga aksi premanisme di jalanan.

"Kami mengimbau masyarakat Kota Medan agar segera melaporkan apabila menemukan oknum yang melakukan pemerasan dengan berbagai modus, termasuk meminta uang dengan alasan membantu atau mendampingi, apalagi jika disertai unsur pemaksaan," kata Jean Calvijn.

Selain itu, polisi juga mengungkap 21 kasus perjudian dengan 53 tersangka, 65 kasus minuman keras, empat kasus prostitusi dengan enam tersangka, serta dua kasus pornografi dengan dua tersangka.

Kapolrestabes mengungkapkan, dua kasus menonjol dalam Operasi Pekat kali ini yakni penjualan konten video asusila melalui aplikasi percakapan dengan tarif sekitar Rp50 ribu per konten serta pengungkapan praktik prostitusi di kawasan Pusbulu.

"Saya telah menginstruksikan seluruh Kapolsek dan Kasat Reskrim agar memetakan lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi, baik yang berkedok spa maupun menggunakan modus lainnya. Lokasi-lokasi seperti ini harus dipetakan agar praktik serupa tidak terus berulang," ujarnya.

Dalam Operasi Pekat 2026, tiga Polsek dengan capaian pengungkapan tertinggi adalah Polsek Medan Area dengan 21 kasus dan 21 tersangka, disusul Polsek Medan Baru dengan 16 kasus dan 22 tersangka, serta Polsek Medan Tembung yang mengungkap 15 kasus dengan 32 tersangka.

"Saya menilai ketiga Polsek tersebut menunjukkan kinerja yang aktif dan intensif dalam pelaksanaan Operasi Pekat sebagai bagian dari komitmen Polrestabes Medan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Medan," pungkasnya.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
HT Erry Nuradi: Posisi Paslon Jokowi-Maˊruf di Medan Mengkhawatirkan, Ajak Koalisi Kerja Keras
Denai, Helvetia Sama Ingin Juara di Porkot Medan X
Polrestabes Medan Ringkus 2 Pemasok Ekstasi ke Lokasi Hiburan Malam
Ayen Terluka Parah Ditikam OTK di Medan
Wali Kota Medan Minta Camat dan Lurah Tingkatkan Kapasitas untuk Beri Pelayanan Publik
Anggota DPRD Medan Minta Jalan Medan Labuhan yang Rusak Segera Diperbaiki
komentar
beritaTerbaru