Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 23 Oktober 2026

Ayah Tiri Diduga Perkosa Anak Tirinya Sejak Usia 13 Tahun hingga Hamil dan Melahirkan

Roy Surya D Damanik - Senin, 31 Agustus 2026 13:15 WIB
731 view
Ayah Tiri Diduga Perkosa Anak Tirinya Sejak Usia 13 Tahun hingga Hamil dan Melahirkan
Foto Dok/Warga
DISERAHKAN: A, pelaku pemerkosaan terhadap anak tirinya hingga hamil dan melahirkan diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan.

Medan(harianSIB.com)

Miris, seorang pria berinisial A (56) diduga tega memperkosa anak tirinya, H, sejak korban masih berusia 13 tahun.

Perbuatan bejat itu disebut berlangsung selama bertahun-tahun hingga korban kini berusia 17 tahun, hamil dan melahirkan seorang bayi laki-laki.

Kasus memilukan tersebut terjadi di kawasan Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Pelaku kini telah diamankan dan diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan.

Informasi yang dihimpun di kepolisian, Senin (31/8/2026) siang, peristiwa itu bermula ketika ibu korban, F menikah dengan A. Setelah menikah, keduanya tinggal di kawasan Tembung bersama H yang ketika itu masih berusia 13 tahun.

Baca Juga:
Dalam situasi tersebut, A diduga memanfaatkan kondisi ketika istrinya tidak berada di rumah untuk melakukan perbuatan seksual terhadap anak tirinya.

Korban disebut mendapat ancaman agar tidak menceritakan perbuatan tersebut kepada orang lain. Bahkan, berdasarkan informasi yang beredar, A mengancam akan membunuh ibu korban apabila H mengadukan perbuatannya.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Janet Jackson Ungkap Rahasia Hamil dan Melahirkan di Usia 51 Tahun
Polisi Ungkap Kasus Perstubuhan di Bawah Umur
komentar
beritaTerbaru