Labuhanbatu(harianSIB.com)
Tim Unit Reskrim Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu, menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Pekan Marbau, Lingkungan II, Kelurahan Marbau, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Selasa (1/9/2026) malam.
Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) itu dilakukan setelah polisi menerima informasi dan aduan masyarakat yang resah terhadap dugaan aktivitas narkoba di kawasan tersebut.
Penggerebekan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Marbau Ipda Rico Marthin Sihombing SH, didampingi Kepala Lingkungan II Marbau Sangkot Sihotang serta sejumlah warga.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya SIK MSi melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan SH kepada wartawan, Kamis (3/9/2026), mengatakan petugas mendatangi satu rumah kontrakan yang disebut ditempati pria berinisial E.
Baca Juga:
"Setelah memperoleh informasi, tim petugas kemudian menyambangi satu rumah kontrakan yang disebut-sebut ditempati seorang pria berinisial E dan diduga sering dijadikan tempat transaksi maupun penyalahgunaan
narkoba. Namun, saat pemeriksaan dilakukan, tim polisi tidak menemukan aktivitas transaksi maupun barang bukti narkotika di rumah itu," jelas Aswin.
Meski tidak menemukan narkotika, petugas menemukan sejumlah plastik klip kosong, pipet serta bong dari gelas air mineral yang diduga digunakan sebagai alat mengisap sabu.