Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 22 September 2026

Polsek Marbau Gerebek Rumah Diduga Lokasi Narkoba, Temukan Bong dan Plastik Klip

Efran Simanjuntak - Kamis, 03 September 2026 16:32 WIB
832 view
Polsek Marbau Gerebek Rumah Diduga Lokasi Narkoba, Temukan Bong dan Plastik Klip
Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu
Tim Unit Reskrim Polsek Marbau menggerebek rumah warga yang diduga sebagai tempat aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Pekan Marbau, Lingkungan II, Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (1/9/2026) malam.

Labuhanbatu(harianSIB.com)

Tim Unit Reskrim Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu, menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Pekan Marbau, Lingkungan II, Kelurahan Marbau, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Selasa (1/9/2026) malam.

Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) itu dilakukan setelah polisi menerima informasi dan aduan masyarakat yang resah terhadap dugaan aktivitas narkoba di kawasan tersebut.

Penggerebekan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Marbau Ipda Rico Marthin Sihombing SH, didampingi Kepala Lingkungan II Marbau Sangkot Sihotang serta sejumlah warga.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya SIK MSi melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan SH kepada wartawan, Kamis (3/9/2026), mengatakan petugas mendatangi satu rumah kontrakan yang disebut ditempati pria berinisial E.

Baca Juga:
"Setelah memperoleh informasi, tim petugas kemudian menyambangi satu rumah kontrakan yang disebut-sebut ditempati seorang pria berinisial E dan diduga sering dijadikan tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkoba. Namun, saat pemeriksaan dilakukan, tim polisi tidak menemukan aktivitas transaksi maupun barang bukti narkotika di rumah itu," jelas Aswin.

Meski tidak menemukan narkotika, petugas menemukan sejumlah plastik klip kosong, pipet serta bong dari gelas air mineral yang diduga digunakan sebagai alat mengisap sabu.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Pilkades Serentak di Leidong Labura Kondusif
Nota Persetujuan Bersama Ranperda APBD Labura 2019 Ditandatangani
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
komentar
beritaTerbaru