Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 09 September 2026

Curi Meteran Air PUTR dan Warga, 2 Pemuda Ditangkap Polres Sergai

Muhammad Arif Hidayatullah - Kamis, 03 September 2026 17:07 WIB
477 view
Curi Meteran Air PUTR dan Warga, 2 Pemuda Ditangkap Polres Sergai
Foto: Dok/Polres
Kedua tersangka usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Sergai, Kamis (3/9/2026).

Sergai(harianSIB.com)

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Serdangbedagai (Sergai) menangkap dua pemuda berinisial MS (20) dan R (21) yang diduga terlibat pencurian meteran air milik Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemkab Sergai serta milik warga.

Keduanya ditangkap di Dusun I, Desa Pon, Kecamatan Seibamban, Rabu (2/9/2026) dini hari.

Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, Kamis (3/9/2026), mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi menyelidiki laporan pencurian meteran air di sejumlah lokasi.

Kasus pertama terjadi di Dusun I, Desa Pasarbaru, Kecamatan Telukmengkudu, pada 3 Juli 2026. Sebanyak 20 unit meteran air milik Dinas PUTR dilaporkan hilang.

Baca Juga:

Pencurian kembali terjadi pada 20 Juli 2026. Sebanyak 102 unit meteran air milik warga di Desa Gempolan, Desa Seirampah dan Desa Seirejo dilaporkan hilang.

Tim URC Satreskrim Polres Sergai yang dipimpin Kanit I Pidum Ipda Hendri Ika Panduwinata SH MH kemudian melakukan penyelidikan hingga mengidentifikasi dan menangkap kedua terduga pelaku.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kejari Sergai Dukung Program SMSI dan Siap Hadiri Pelantikan Pengurus
Wabup Sergai Tinjau Rehabilitasi Jalan Lubuk Rotan-Nagakisar
Dump Truk Tabrak Pemotong Rumput Jalan Tol Perbaungan, 2 Orang Tewas
Peringati Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81, Kejari Sergai Gelar Donor Darah dan Bakti Sosial
Kernet Curi Mobil Majikan di Sergai, Ditangkap di Pantai Labu
Dua Warga Dolokmerawan Terima Bantuan Kursi Roda dari Pemkab Sergai
komentar
beritaTerbaru