Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 07 September 2026

Polres Belawan Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Desa Manunggal

Pally Simangunsong - Minggu, 06 September 2026 16:27 WIB
293 view
Polres Belawan Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Desa Manunggal
Foto dok/Polres Belawan
Diamankan: Sejumlah barang bukti, diantaranya 15 paket sabu - sabu, diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Minggu (6/9/2026), setelah disita dari A, tersangka pengedar di Desa Manunggal, Labuhan Deli.

Medan(harianSIB.com)

Petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, menangkap seorang pria, A (34) dengan sangkaan sebagai pengedar sabu -sabu di kawasan Jalan Veteran Pasar 7, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, berikut sejumlah barang bukti, diantaranya berupa, 15 paket sabu dengan berat bruto 17,20 gram, 1 bungkus plastik klip kosong, dan uang tunai Rp 600 ribu.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya Sembiring, melalui Kasat Narkoba AKP AR Riza, Minggu (6/9/2026) mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat, adanya dugaan peredaran sabu - sabu di Desa Manunggal Labuhan Deli.

Selanjutnya, setelah dilakukan penyelidikan, personel Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, menggerebek sebuah rumah dan meringkus A berikut 15 paket sabu dalam sebuah tas berwarna coklat, disimpan di lemari yang berada pada salah satu kamar kediaman A.

Menurut Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, sesuai pengakuan A, sabu -sabu itu diperolehnya dari seseorang di Percut Sei Tuan.

Guna pengusutan lanjut, A yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan, sedangkan pemasok sabu masih dalam pengejaran.(**)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru