Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 09 September 2026

Dua Pencuri Mesin Kapal Ikan di Belawan Ditangkap

Pally Simangunsong - Rabu, 09 September 2026 15:25 WIB
110 view
Dua Pencuri Mesin Kapal Ikan di Belawan Ditangkap
Foto: Dok/Polres Belawan
Dua terduga pelaku pencurian mesin kapal penangkap ikan diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan.

Belawan(harianSIB.com)

Dua pria masing-masing berinisial HST (39) dan JG (32), ditangkap petugas Polres Pelabuhan Belawan dengan dugaan sebagai pelaku pencurian sejumlah peralatan kapal penangkap ikan milik MD (49), warga Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan.

"Sat Reskrim mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam pencurian mesin kapal dan peralatan nelayan. Keduanya saat ini sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolres Pelabuhan Belawan melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, Rabu (9/9/2026).

Disebutkan, dugaan pencurian itu diketahui korban pada Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Peralatan kapal penangkap yang hilang berupa satu unit mesin kapal Mitsubishi PS 100 senilai Rp15 juta dan empat unit mata cakar tojok kerang senilai Rp2 juta.

Menyikapi laporan pengaduan korban, sejumlah petugas Polres Pelabuhan Belawan kemudian meringkus HST dan JG, dari sebuah tempat di kawasan Jalan Pulau Ambon, Kelurahan Belawan Bahari

Baca Juga:
Menurut Agus, sesuai pengakuan HST dan JG, aksi pencurian tersebut juga melibatkan tiga teman mereka, yakni J, H serta R (buron).

"Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat serta keberadaan barang hasil kejahatan," katanya.

Guna pengusutan lanjut, HST dan JG, kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru