Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 10 September 2026

Bak Spiderman, 2 Bandar Sabu Lompati 10 Atap Rumah Warga, Akhirnya Diciduk Polrestabes Medan

Roy Surya D Damanik - Kamis, 10 September 2026 13:53 WIB
130 view
Bak Spiderman, 2 Bandar Sabu Lompati 10 Atap Rumah Warga, Akhirnya Diciduk Polrestabes Medan
Foto Dok/Polrestabes Medan
PENGEDAR SABU: Kedua bandar dan pengedar sabu bak Spidermen masing-masing berinisial berinisial H dan SS digelandang ke Mako Satres Narkoba Polrestabes Medan.

Medan(harianSIB.com)

Aksi nekat dua pria yang berupaya melarikan diri dengan melompati atap rumah warga berakhir di tangan polisi. Bak "Spiderman", keduanya berpindah dari satu atap ke atap rumah lainnya hingga sekitar 10 rumah sebelum akhirnya berhasil ditangkap personel Satres Narkoba Polrestabes Medan.

Kedua pria tersebut masing-masing berinisial H (43) dan SS (34). Keduanya diduga sebagai bandar sekaligus pengedar narkotika jenis sabu yang beroperasi di kawasan Jalan Bilal, Kecamatan Medan Polonia.

Polisi sebelumnya menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan kedua pelaku yang diduga kerap melakukan transaksi narkoba di kawasan tersebut. Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian mendatangi rumah yang dikontrak kedua pelaku. Informasi yang diperoleh polisi, keduanya telah tinggal di rumah tersebut sejak Juli 2026.

Saat petugas melakukan penggerebekan pada, Selasa (1/9/2026) siang, kedua pelaku ternyata tidak tinggal diam. Mereka berupaya kabur dengan memanjat atap rumah dan berpindah dari satu bangunan ke bangunan lainnya.

Baca Juga:
"Keduanya merupakan pengedar dan bandar. Saat petugas akan melakukan penangkapan, keduanya berupaya kabur dengan memanjat atap rumah yang jalur escape-nya sudah mereka siapkan," ungkap Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Kamis (10/9/2026).

Menurut Rafli, kedua pelaku melompat dari satu atap rumah ke atap rumah warga lainnya hingga sekitar 10 rumah, bak Spidermen. Aksi tersebut dilakukan untuk menghindari kejaran petugas. Melihat aksi kedua pelaku, petugas langsung bergerak cepat.

"Sejumlah personel ikut memanjat atap rumah warga untuk mengejar pelaku, sementara petugas lainnya melakukan pengepungan dari sejumlah sisi. Perburuan tersebut akhirnya membuahkan hasil. H dan SS berhasil diringkus di salah satu atap rumah warga yang berjarak sekitar 20 meter dari rumah kontrakan mereka," ungkapnya.

Ia menambahkan, dari kedua pelaku, polisi mengamankan 4 paket narkotika jenis sabu. Selain itu, turut disita sejumlah uang, satu timbangan elektrik, plastik pembungkus narkoba, serta 2 telepon seluler yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.

"Aktivitas peredaran narkoba yang dilakukan kedua pelaku diduga telah berlangsung selama sekitar 2 bulan, atau sejak mereka mengontrak rumah tersebut. Untuk menghindari kecurigaan dan menyulitkan petugas, keduanya diduga kerap berpindah-pindah tempat dalam menjalankan aktivitas peredaran narkoba," katanya.

Ia menegaskan saat ini penyidik Satres Narkoba masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atas kedua pelaku, termasuk memburu pemasok sabu kepada H dan SS.

"Kami pastikan tidak akan ada ruang sekecil apa pun bagi pelaku narkoba. Narkoba bisa saja bersembunyi, tapi hukum pasti akan tetap mengejar. Untuk para pelaku bisa saja mencari celah, namun kami tidak akan mati langkah," pungkasnya.(*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Viral di Medsos, Pelaku Pencurian di Medan Lompat Seperti Spiderman
Poldasu Tangkap Tiga Pengedar Ekstasi di Grand D´ Blues
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Diduga Edarkan Narkoba, Manager dan Karyawan Hiburan Malam Diciduk
2 Pengedar Sabu Diciduk Reskrim Polsek Galang
Tim Pegasus Polrestabes Medan Ringkus 2 Tersangka Curanmor
komentar
beritaTerbaru