Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 13 September 2026

Kamar Kos Disulap Jadi Gudang Narkoba, Dua Bandar Diciduk Polrestabes Medan

Roy Surya D Damanik - Minggu, 13 September 2026 12:59 WIB
131 view
Kamar Kos Disulap Jadi Gudang Narkoba, Dua Bandar Diciduk Polrestabes Medan
Foto Dok/Polrestabes Medan
INTEROGASI PENGEDAR: Kasatres Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha menginterogasi kedua tersangka pengedar narkoba berinisial AF alias EL dan SN, di Mapolrestabes, Minggu (13/9/2026).

Medan(harianSIB.com)

Sebuah kamar kos-kosan di Jalan Garpu, Kecamatan Medan Petisah dijadikan tempat transit sekaligus gudang penyimpanan berbagai jenis narkoba. Penggerebekan yang dilakukan Satres Narkoba Polrestabes Medan mengungkap praktik peredaran ganja, sabu hingga pod getar.

Dalam penggerebekan pada, Kamis (10/9/2026) dini hari, polisi mengamankan dua pria yang diduga berperan sebagai bandar dan pengedar, yakni AF alias EL (24) dan SN (36). Keduanya terlebih dahulu ditangkap di area parkir sebuah hotel di Jalan Merak, Kecamatan Medan Sunggal.

Dari tangan kedua pelaku, petugas menyita satu pod getar merek Batman serta dua paket sabu siap edar.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Minggu (13/9/2026) mengatakan kedua pelaku ditangkap saat hendak melakukan transaksi narkoba.

Baca Juga:
"Dua pelaku kami tangkap saat akan melakukan transaksi narkoba. Saat itu, kami menyita pod getar dan sabu siap edar," ungkap Rafli. Berbekal hasil penangkapan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan. Polisi menggeledah kamar kos yang ditempati kedua pelaku di Jalan Garpu, Medan Petisah," ujarnya.

Ia menambahkan, hasil dari penggeledahan itu cukup mengejutkan. Kamar kos tersebut ternyata menyimpan ganja dalam jumlah cukup besar yang telah dikemas dalam berbagai ukuran untuk diedarkan. Polisi menemukan satu kotak berisi ganja dengan berat sekitar 1,5 Kg, 4 paket ganja berukuran besar seberat sekitar 350 gram, serta 11 paket ganja berukuran kecil siap edar dengan berat sekitar 103 gram.

"Selain itu, petugas juga menemukan 1 paket ganja yang dikemas di dalam toples. Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku telah menjalankan bisnis haram tersebut lebih dari 1 tahun. Kamar kos sengaja dimanfaatkan sebagai tempat menyimpan narkoba sebelum diedarkan kepada para pembeli," ungkapnya.

Lanjut Rafli, pelaku menggunakan dua metode saat transaksi. Pertama, pelaku menentukan titik di mana transaksi dilakukan. Namun khusus ganja, pelaku meminta pembeli datang ke kos, tetapi tidak bertemu langsung karena pelaku biasanya melemparkan ganja dari dalam kamar kos.

"Modus tersebut dilakukan untuk menghindari pertemuan langsung dengan pembeli. Pesanan narkoba biasanya diterima melalui aplikasi WhatsApp, kemudian pelaku menentukan lokasi transaksi sesuai jenis narkoba yang dipesan," katanya.

Dari hasil pemeriksaan lanjutnya, kedua pelaku juga mengaku mendapatkan pasokan narkoba dari dua orang berbeda. Sabu dan pod getar disebut dipasok oleh seseorang berinisial Z, sedangkan ganja diperoleh dari pemasok berinisial R. Keduanya dipastikan tidak akan lolos dari polisi.

"Saat ini, kedua pelaku berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Satres Narkoba Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih memburu Z dan R yang diduga berperan sebagai pemasok narkoba kepada kedua tersangka," pungkasnya.(*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tim Pegasus Polrestabes Medan Ringkus 2 Tersangka Curanmor
Dua Bandar Narkoba Pemilik Sabu Hampir 1 Kg Ditembak Satres Narkoba Polres Sergai
Pria Pengangguran Dibekuk Satres Narkoba Polres Sergai
Ops Zebra Toba 2018, Satlantas Polrestabes Medan Tilang Puluhan Kendaraan
Temuan Ganja 8 Ons di Tiki Dilaporkan ke Satres Narkoba
Antisipasi Aksi Bunuh Diri, Barang Milik Tahanan Polrestabes Medan Disita
komentar
beritaTerbaru