Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 22 September 2026

Jualan Sabu di Depan Polres Labuhanbatu, 2 Pemuda Ditangkap Satresnarkoba

Efran Simanjuntak - Senin, 21 September 2026 19:40 WIB
312 view
Jualan Sabu di Depan Polres Labuhanbatu, 2 Pemuda Ditangkap Satresnarkoba
Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu
DITANGKAP: Pemuda CS alias Candra (27) dan SP alias Surya (23), ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dari rumah warga saat diduga melakukan transaksi sabu di permukiman penduduk, depan Polres Labuhanbatu, Jumat (18/9/2026) sore.

Ia menambahkan, dalam pemeriksaan awal, kedua pria tersebut mengakui bahwa sabu yang ditemukan petugas merupakan milik mereka masing-masing.

"Keduanya juga menyebut barang haram tersebut diperoleh dari seorang laki-laki berinisial I, yang saat ini masih dalam penyelidikan," sebut Kasat.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lingkungan tempat tinggal mereka. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Satresnarkoba Polres Labuhanbatu melalui penyelidikan hingga berujung pada penangkapan kedua terduga pelaku, dan menyita sejumlah barang bukti.

"Selanjutnya, Candra dan Surya beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Tim penyidik juga masih mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri identitas serta keberadaan pria berinisial I yang disebut sebagai sumber perolehan sabu," jelasnya. (**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Warga Urungkompas Rantauprapat Masih Kesulitan Dapat Simelon
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
komentar
beritaTerbaru