Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 27 September 2026

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Bekuk Dua Pelaku Curanmor

Andomaraja Paga Sitio - Sabtu, 26 September 2026 17:43 WIB
361 view
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Bekuk Dua Pelaku Curanmor
(Foto: Dok/Polres)
Diamankan: Kedua pelaku saat diamankan di ruangan Sat Reskrim Polres Pematangsiantar, Jumat (25/9/2026).

Pematangsiantar(harianSIB.com)

Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Pematangsiantar bergerak cepat membekuk dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), Jumat (25/9/2026) dini hari.

Kedua pelaku yakni AP (28) warga Jalan Bah Biak Kiri, Siantar Utara dan JPS (29) warga Balikpapan, Kalimantan Timur.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Dhana Noer Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar, Sabtu (26/9/2026), menjelaskan aksi pencurian terjadi di depan warung di Jalan Sumber Jaya, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kamis (24/9/2026) siang.

Saat itu korban SMS (83) memarkirkan Honda Kharisma 125 D BK 4377 WH dalam kondisi mesin masih menyala untuk membeli sabun di warung. Hanya tiga menit ditinggal masuk, motor miliknya sudah raib. Korban mengalami kerugian Rp5 juta dan melapor ke Polres.

Baca Juga:
Hasil penyelidikan, Jumat sekitar pukul 04.00 WIB, tim mengamankan JPS di rumahnya di Jalan Bah Biak Kiri. Kepada petugas, JPS mengaku beraksi bersama AP dan telah menjual motor curian kepada kenalannya di Jalan Sadum, Kelurahan Bane.

Selang satu jam, sekitar pukul 05.00 WIB, AP diamankan di Jalan Nagur, Kecamatan Siantar Utara.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satpol PP Humbahas Amankan Seorang Remaja Diduga Pelaku Curanmor
Tim Pegasus Polsek Kutalimbaru Bekuk 2 Tersangka Curanmor
Terduga Pembunuh Tukang Rujak Diringkus Polres Pematangsiantar di Kota Medan
Sehari Ditahan, Pelaku Curanmor Meninggal di Polresta Depok
Tim Pegasus Polrestabes Medan Ringkus 2 Tersangka Curanmor
Kasat Reskrim Polres Sergai Ajak Masyarakat Bijak Gunakan Medsos
komentar
beritaTerbaru