Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 25 September 2026

Residivis Narkoba Ditangkap, Polres Pematangsiantar Sita 106 Gram Ganja

Andomaraja Paga Sitio - Jumat, 25 September 2026 11:00 WIB
114 view
Residivis Narkoba Ditangkap, Polres Pematangsiantar Sita 106 Gram Ganja
Foto: Dok/Polres
Tersangka residivis dan barang bukti ganja saat diamankan di Mako Polres Pematangsiantar, Senin (21/9/2026).

Pematangsiantar(harianSIB.com)

Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar kembali menangkap residivis narkoba. Pelaku berinisial DS (59), warga Jalan Damar, diamankan dengan barang bukti ganja seberat 106,29 gram di Jalan Cemara, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Senin (21/9/2026) sore.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Dhana Noer Kurniawan melalui Kasat Narkoba AKP Irwanta Sembiring, Jumat (25/9/2026), mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya kepemilikan narkotika di Jalan Cemara tersebut.

Setelah penyelidikan, tim mengamankan DS yang sedang duduk di atas sepeda motor Mio biru sekitar pukul 14.35 WIB. Saat akan ditangkap, pelaku sempat menjatuhkan satu bungkus plastik hijau berisi ganja yang dibalut koran ke aspal.

"Selain bungkusan yang dijatuhkan, ditemukan satu bungkus lagi di kantong celana depan pelaku dan uang tunai Rp 40 ribu," ujar Irwanta.

Baca Juga:
Dari tangan pelaku, polisi menyita dua bungkus ganja dengan total berat 106,29 gram. Diinterogasi, DS mengaku ganja itu miliknya yang diperoleh dari seorang pria berinisial E di Jalan Gaharu. Saat dilakukan pengembangan, E sudah tidak dapat dihubungi.

Saat ini DS sudah ditahan di Sat Narkoba Polres Pematangsiantar. Ia dijerat Pasal 114 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 111 ayat (1) UU No 1 Tahun 2023 jo UU No 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Atlet Pematangsiantar Ikuti Kejurdasu Pencak Silat di Lubukpakam
Dua Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
Empat Napi Wanita Narkotika Langkat Ditangkap
Teng-Teng Kuliner Pematangsiantar Miliki Cita Rasa, Sensasi dan Gigitan Berbeda
Terduga Pembunuh Tukang Rujak Diringkus Polres Pematangsiantar di Kota Medan
1 Bal Ganja Tak Bertuan Ditemukan di Lapas Klas IIB Tanjungbalai
komentar
beritaTerbaru