Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 06 Oktober 2026

Disembunyikan di Kotak Rokok, Pengedar Sabu Diciduk Polrestabes Medan

Roy Surya D Damanik - Selasa, 06 Oktober 2026 19:06 WIB
108 view
Disembunyikan di Kotak Rokok, Pengedar Sabu Diciduk Polrestabes Medan
Foto Dok/Polrestabes Medan
PENGEDAR SABU: Tersangka pengedar sabu, ES diamankan di Mako Satres Narkoba Polrestabes Medan, Selasa (6/10/2026).

Medan(harianSIB.com)

Tim 1 Unit 1 Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus seorang pria yang mengedarkan sabu di Desa Puji Mulyo, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.

Dari tangan tersangka ES (49) warga Jalan Sentosa, Desa Puji Mulyo, petugas menyita 8 paket sabu siap edar seberat 1,74 gram yang disembunyikan pelaku di dalam kotak rokok.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas jual beli narkotika yang dilakukan tersangka di kawasan tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti petugas yang dipimpin Kanit 1 Satres Narkoba, AKP Ruspian SH MH.

Saat petugas melakukan penindakan pada, Kamis (1/10/2026) siang, ES sempat menyangkal menyimpan narkotika. Namun, polisi tidak berhenti melakukan pemeriksaan hingga akhirnya menemukan kotak rokok yang berisi 8 paket sabu siap edar.

Baca Juga:
Kasatres Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Selasa (6/10/2026) sore, membenarkan penangkapan tersebut.

"Pelaku menyimpan narkoba di dalam kotak rokok. Ada 8 paket sabu siap edar seberat 1,74 gram yang kami sita. Kami juga menyita uang hasil penjualan narkoba dari tangan pelaku," ungkapnya.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tim Pegasus Polrestabes Medan Ringkus 2 Tersangka Curanmor
Dua Bandar Narkoba Pemilik Sabu Hampir 1 Kg Ditembak Satres Narkoba Polres Sergai
Pria Pengangguran Dibekuk Satres Narkoba Polres Sergai
Ops Zebra Toba 2018, Satlantas Polrestabes Medan Tilang Puluhan Kendaraan
Temuan Ganja 8 Ons di Tiki Dilaporkan ke Satres Narkoba
Antisipasi Aksi Bunuh Diri, Barang Milik Tahanan Polrestabes Medan Disita
komentar
beritaTerbaru