Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 29 September 2026

Polres Humbahas Tangani Laporan Dugaan Penganiayaan Pomparan Op. Patar Munte, 5 Orang Ditahan

Sahat M. Sihite - Selasa, 29 September 2026 18:14 WIB
306 view
Polres Humbahas Tangani Laporan Dugaan Penganiayaan Pomparan Op. Patar Munte, 5 Orang Ditahan
Foto/Sahat
Polres Humbahas, Selasa (29/9/2026).

Humbahas(harianSIB.com)

Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) merespons secara cepat dan serius laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilaporkan oleh Raja Bius Matiti Pomparan Raja Napasang Simanullang melalui ASS (41), pada Sabtu, 30 Mei 2026.

Laporan resmi tersebut tercatat dengan nomor LP/B/83/V/2026/SPKT/Polres Humbang Hasundutan, dan sejak saat itu aparat kepolisian telah bergerak melakukan rangkaian proses hukum secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur yang berlaku.

Sejak laporan diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Humbahas, tim penyidik membuka kasus dan melaksanakan langkah-langkah penyelidikan serta penyidikan secara bertahap.

Baca Juga:
Berdasarkan hasil pelacakan, pengumpulan informasi, dan keterangan awal yang diperoleh di lapangan, kepolisian berhasil mengidentifikasi serta mengamankan sebanyak lima orang yang diduga kuat terlibat dalam peristiwa tersebut, kata Ps. Kasubsi Penmas Humas Polres Humbahas, Japar Simanjuntak, Selasa (29/9/2026).

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Pelaku Penganiayaan Raradodo Ditangkap Personil Sat Reskrim Polres Nisel
Korban Penganiayaan di Purba Tua yang Ditetapkan Tersangka Meminta Keadilan dari Presiden
Polsek Medan Kota Buru Pelaku Perusakan dan Penganiayaan
Korban Penganiayaan Saddil Ramdani Cabut Laporan
Tiga Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polisi di Seiberombang
Polisi Sita Ponsel Nanik S Deyang Terkait Hoax Penganiayaan Ratna
komentar
beritaTerbaru