Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 10 Oktober 2026

Polrestabes Medan Ringkus 3 Begal, Beraksi di Tiga TKP

Roy Surya D Damanik - Sabtu, 10 Oktober 2026 12:28 WIB
188 view
Polrestabes Medan Ringkus 3 Begal, Beraksi di Tiga TKP
Foto Dok/Polrestabes Medan
PELAKU BEGAL: Ketiga pelaku begal, IR, AR dan MA diamankan di Mapolrestabes Medan, Jumat (9/10/2026).

Medan(harianSIB.com)

Tim Khusus JCS Polrestabes Medan bersama personel Opsnal Resmob Satreskrim Polrestabes Medan meringkus 3 pria yang terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan (begal) di wilayah Kabupaten Deliserdang dan Kota Medan.

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial IR (19) dan AR (18) keduanya warga Jalan Pendidikan Dusun IV Desa Kolam, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, serta MA (19) warga Jalan Sidomulyo Pasar 9 Gang Nanas, Kecamatan Percut Sei Tuan. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda di Kabupaten Deliserdang pada, Kamis (8/10/2026) malam hingga Jumat (9/10/2026) dini hari.

Ketiganya terlibat dalam tiga aksi pembegalan dengan sasaran sepeda motor. Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua sepeda motor, sebilah senjata tajam jenis samurai, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta sejumlah barang lainnya. Sementara itu, seorang pelaku lain yang disebut terlibat masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis, Sabtu (10/10/2026) mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan Tim JCS bersama personel Opsnal Resmob Satreskrim Polrestabes Medan.

Baca Juga:
"Tim JCS bersama personel Resmob melakukan penindakan terhadap para terduga pelaku yang terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Dari hasil pengembangan, tiga orang berhasil diamankan dan saat ini sudah di Mako Satreskrim Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Ia menambahkan, petugas awalnya menangkap IR dan AR di kawasan Sumber Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan pada, Kamis sekitar pukul 19.10 WIB. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap MA di Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis pada, Jumat sekitar pukul 03.34 WIB.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
AHM Pertemukan 117 Sepeda Motor Honda Modifikasi Terbaik se-Indonesia
Polrestabes Medan Ringkus 2 Pemasok Ekstasi ke Lokasi Hiburan Malam
Dua Pelaku Begal Diringkus Polsek Dolokmerawan
Polsek Pancurbatu Ringkus Pengguna Sabu
15 Kali Beraksi Pelaku Pungli Modus ‟Tim Anti Begal‟ Ditembak
Pulang Kerja, Luki Tewas Dibacok Begal di Bekasi
komentar
beritaTerbaru