Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 10 Oktober 2026

Polrestabes Medan Ringkus 3 Begal, Beraksi di Tiga TKP

Roy Surya D Damanik - Sabtu, 10 Oktober 2026 12:28 WIB
220 view
Polrestabes Medan Ringkus 3 Begal, Beraksi di Tiga TKP
Foto Dok/Polrestabes Medan
PELAKU BEGAL: Ketiga pelaku begal, IR, AR dan MA diamankan di Mapolrestabes Medan, Jumat (9/10/2026).

Medan(harianSIB.com)

Tim Khusus JCS Polrestabes Medan bersama personel Opsnal Resmob Satreskrim Polrestabes Medan meringkus 3 pria yang terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan (begal) di wilayah Kabupaten Deliserdang dan Kota Medan.

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial IR (19) dan AR (18) keduanya warga Jalan Pendidikan Dusun IV Desa Kolam, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, serta MA (19) warga Jalan Sidomulyo Pasar 9 Gang Nanas, Kecamatan Percut Sei Tuan. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda di Kabupaten Deliserdang pada, Kamis (8/10/2026) malam hingga Jumat (9/10/2026) dini hari.

Ketiganya terlibat dalam tiga aksi pembegalan dengan sasaran sepeda motor. Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua sepeda motor, sebilah senjata tajam jenis samurai, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta sejumlah barang lainnya. Sementara itu, seorang pelaku lain yang disebut terlibat masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis, Sabtu (10/10/2026) mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan Tim JCS bersama personel Opsnal Resmob Satreskrim Polrestabes Medan.

Baca Juga:
"Tim JCS bersama personel Resmob melakukan penindakan terhadap para terduga pelaku yang terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Dari hasil pengembangan, tiga orang berhasil diamankan dan saat ini sudah di Mako Satreskrim Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Ia menambahkan, petugas awalnya menangkap IR dan AR di kawasan Sumber Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan pada, Kamis sekitar pukul 19.10 WIB. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap MA di Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis pada, Jumat sekitar pukul 03.34 WIB.

"Dari hasil interogasi awal, para pelaku mengakui keterlibatan mereka dalam aksi pencurian sepeda motor. Polisi masih mendalami peran masing-masing serta memburu seorang pelaku lain yang belum tertangkap," ungkapnya.

Tabrak Korban hingga Terjatuh

Salah satu aksi yang diungkap terjadi di Jalan Rahayu Pasar XII, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan. Dalam kejadian tersebut, korban kehilangan satu sepeda motor Honda Vario warna hitam BK 2614 AHS.

"Berdasarkan laporan polisi, peristiwa itu bermula ketika korban mengendarai sepeda motor untuk berangkat bekerja. Saat melintas di lokasi, sebuah sepeda motor matik yang ditumpangi tiga orang datang dari arah berlawanan dan menabrak kendaraan korban hingga terjatuh.

Ketika korban terjatuh, salah seorang pelaku langsung mengambil sepeda motor tersebut. Korban sempat berteriak meminta pertolongan, tetapi tidak ada orang yang datang membantu. Atas kejadian itu, korban kemudian melapor ke Polsek Medan Tembung," jelasnya.

Lanjut Kasat Reskrim, dalam pemeriksaan awal, IR berperan membawa sepeda motor korban sekaligus mengancam korban.

"Seorang pelaku lain yang masih buron mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis samurai, sedangkan MA berperan sebagai joki," katanya.

Diduga Beraksi di Tiga Lokasi

Dari pengakuan awal yang disampaikan dalam laporan pengungkapan, IR terlibat dalam tiga aksi pencurian dengan kekerasan di sejumlah lokasi. Aksi pertama disebut terjadi di kawasan Desa Sampali, dekat gudang-gudang yang berada di sekitar SPBU. Dalam kejadian itu, kelompok tersebut mencuri Honda Vario 160 warna hitam.

"Aksi kedua juga berlangsung di kawasan Desa Sampali, dengan sasaran sepeda motor Honda Scoopy warna hitam. Sementara aksi ketiga terjadi di kawasan Pasar XII, Kecamatan Percut Sei Tuan, dengan sasaran sepeda motor Honda Vario warna hitam. Petugas juga masih mendalami keterkaitan setiap kejadian dengan laporan polisi yang telah diterima. Selain IR dan MA ada beberapa orang lain disebut dalam keterangan awal sebagai pihak yang diduga terlibat. Identitas dan peran mereka masih perlu didalami penyidik, termasuk keberadaan pelaku yang masuk DPO," jelas Adrian.

Sejumlah Barang Bukti Disita

Dalam pengungkapan tersebut kata Adrian, polisi mengamankan dua sepeda motor, yakni Honda Scoopy warna putih dan Honda Beat warna biru doff serta sejumlah barang bukti lainnya. Seluruh barang bukti tersebut diamankan untuk kepentingan penyidikan dan pendalaman dugaan keterlibatan para terduga pelaku dalam sejumlah aksi kejahatan.

"Kini ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain serta menelusuri barang bukti hasil kejahatan," pungkasnya.(*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
AHM Pertemukan 117 Sepeda Motor Honda Modifikasi Terbaik se-Indonesia
Polrestabes Medan Ringkus 2 Pemasok Ekstasi ke Lokasi Hiburan Malam
Dua Pelaku Begal Diringkus Polsek Dolokmerawan
Polsek Pancurbatu Ringkus Pengguna Sabu
15 Kali Beraksi Pelaku Pungli Modus ‟Tim Anti Begal‟ Ditembak
Pulang Kerja, Luki Tewas Dibacok Begal di Bekasi
komentar
beritaTerbaru