Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 12 Oktober 2026

Polres Labuhanbatu Tangkap Pria di Bilah Hulu, Sita 1,46 Gram Sabu

Efran Simanjuntak - Sabtu, 10 Oktober 2026 17:32 WIB
523 view
Polres Labuhanbatu Tangkap Pria di Bilah Hulu, Sita 1,46 Gram Sabu
Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu
Ditangkap: Memiliki sabu untuk digunakan sendiri, AP alias Toni (43), warga Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, ditangkap Tim Unit II Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, Rabu (7/10/2026) malam.

Selanjutnya, Toni beserta seluruh barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu. Toni juga telah ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Tim masih mendalami keterangan pelaku sekaligus menyelidiki keberadaan Pance yang disebut sebagai sumber atau pemasok sabu tersebut," sebutnya. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Dua Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
Kerap Edarkan Sabu, Mantan Napi Dibekuk Polsek Perbaungan
Polsek Pancurbatu Ringkus Pengguna Sabu
komentar
beritaTerbaru