Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 11 Oktober 2026

Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 27 Orang Positif Narkoba dan 2 Diduga Pengedar Ditangkap

Tumpal Manik - Minggu, 11 Oktober 2026 20:25 WIB
182 view
Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 27 Orang Positif Narkoba dan 2 Diduga Pengedar Ditangkap
Foto: Dok/Polda Sumut
Sejumlah barang bukti diamankan saat menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang penyalahgunaan narkoba di bantaran Sungai Jalan M. Yusuf Jintan, Desa Percut, Deli Serdang, Minggu (11/10/2026).

Deliserdang(harianSIB.com)

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, TNI dan pemerintah daerah menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang penyalahgunaan narkoba di bantaran Sungai Jalan M. Yusuf Jintan, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (11/10/2026).

Dalam operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Dr. Andy Arisandi, petugas mengamankan 37 orang. Dari jumlah tersebut, 27 orang dinyatakan positif narkoba berdasarkan tes urine.

Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi mengatakan, operasi tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Presiden kepada Kapolri untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

"Sesuai instruksi Presiden kepada Bapak Kapolri, kami dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, BNNP Sumut, Polrestabes Medan, TNI dan pemerintah daerah hari ini melaksanakan operasi Gerebek Sarang Narkoba di Kecamatan Percut Sei Tuan," ujarnya usai kegiatan.

Baca Juga:
Dari 37 orang yang diamankan, dua orang diduga berperan sebagai pengedar berdasarkan hasil asesmen. Sementara delapan orang lainnya dinyatakan negatif narkoba dan dipulangkan kepada keluarganya.

Andy menjelaskan, 27 orang yang positif narkoba akan menjalani rehabilitasi. Sedangkan dua orang yang diduga pengedar akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya sabu seberat 100 gram, 52 alat isap sabu (bong), 100 kaca pirex, 25 mancis, dan tiga unit timbangan digital.

Petugas juga menemukan lima unit mesin judi dingdong, tiga kantong koin dingdong, dan uang tunai Rp1.635.000.

Barang bukti lainnya berupa 19 unit telepon genggam, satu unit tablet, satu unit mobil, empat unit sepeda motor, satu senjata tajam jenis celurit, tiga bilah pisau, serta delapan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.

Andy menegaskan, pemberantasan narkoba di Percut Sei Tuan tidak akan berhenti pada penggerebekan tersebut. Pihaknya berkomitmen memutus mata rantai peredaran narkotika dengan melibatkan masyarakat.

"Kami mengimbau masyarakat, khususnya warga Percut Sei Tuan, mari kita jaga tanah ini, tanah Percut Sei Tuan, tanah Sumatera Utara, agar tidak kotor dan rusak karena narkoba. Kami tidak bisa bekerja sendiri. Bersama masyarakat, kita berantas narkoba," katanya.

Ia memastikan jajarannya akan terus melakukan operasi secara berkelanjutan di wilayah tersebut.

"Hari ini kami hadir, besok kami hadir, lusa kami hadir, dan kami akan terus hadir di sini. Kami pastikan Percut Sei Tuan akan kami bebaskan dari peredaran narkoba, tentunya dengan dukungan masyarakat," tegasnya.

Melalui kegiatan tersebut, Polda Sumut mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada aparat serta memperkuat sinergi dengan Polri, BNN, TNI dan pemerintah daerah guna mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas narkoba. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Corner Shot, Senjata Karya Poltekad untuk Pasukan Khusus TNI
Bhakti Sosial TNI KB-Kesehatan Tingkat Sumut 2018 Dicanangkan di P Siantar
Pemko Gandeng TNI Gelar Operasi KB Gratis di RS Tentara P Siantar
Polisi Bekuk 2 Pengedar Sabu di Kawasan Percut Sei Tuan
Polisi Gerebek Kampung Bombai Percut Sei Tuan
Cari Anggota TNI DPO Disersi, Sub Denpom I/1-4 Kisaran Malah Temukan Sabu
komentar
beritaTerbaru