Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 18 Oktober 2026

Kapolres Labuhanbatu Gerebek Sarang Narkoba di Pindoan Rantauprapat, Dua Pria Diamankan, Pemasok Sabu Diburu

Efran Simanjuntak - Minggu, 18 Oktober 2026 13:51 WIB
301 view
Kapolres Labuhanbatu Gerebek Sarang Narkoba di Pindoan Rantauprapat, Dua Pria Diamankan, Pemasok Sabu Diburu
Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu
OSN PINDOAN: Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya SIK MSi memimpin OSN di Lingkungan Pindoan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Sabtu (17/10/2026) sore, dan mengamankan 2 terduga pelaku narkoba beserta barang bukti sabu.

"OSN ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mencegah dan memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Polres Labuhanbatu akan menindaklanjuti setiap informasi masyarakat dan melakukan upaya pencegahan serta penegakan hukum," kata Wahyu Endrajaya.

Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan SH kepada sejumlah wartawan, Minggu (18/10/2026), mengatakan 2 pria diamankan dari lokasi, masing-masing berinisial HD (36) dan AF (32), warga setempat.

"Dari HD, petugas menyita 13 plastik klip sedang berisi sabu dengan berat bruto 20,36 gram. Selain sabu, petugas turut mengamankan dua plastik klip berisi plastik klip kosong, timbangan elektronik, telepon genggam Oppo warna hitam, dompet kecil warna hijau, alat isap sabu atau bong, serta uang tunai Rp550.000 yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika," ungkapnya.

AKP Aswin menambahkan, berdasarkan keterangan awal HD, sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial B.

"Tim petugas kemudian melakukan pencarian terhadap pria yang disebut sebagai pemasok itu, tetapi hingga operasi berakhir keberadaan B belum diketahui dan masih dalam pencarian," sebutnya.

Ia juga mengatakan Polres Labuhanbatu mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui dugaan aktivitas narkotika di lingkungan masing-masing.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Kader MPI Diingatkan Jangan Jadi Provokator, Tapi Jadi Motivator Masyarakat
Polda Sumut Panggil Pria Berinisial FD Terkait Dugaan Suap Bupati Remigo Berutu
Warga Urungkompas Rantauprapat Masih Kesulitan Dapat Simelon
Kapolsek Dolok Silau Ajak Masyarakat Sukseskan Pemilu 2019
komentar
beritaTerbaru