Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 19 Oktober 2026

Bobol Apotek di Medan Selayang, Pendi PK Ditangkap Polsek Sunggal, Dua Rekannya Buron

Roy Surya D Damanik - Senin, 19 Oktober 2026 16:00 WIB
156 view
Bobol Apotek di Medan Selayang, Pendi PK Ditangkap Polsek Sunggal, Dua Rekannya Buron
Foto Dok/Polsek
DIAMANKAN: Pelaku pembobolan toko apotik, Zulham Efendi alias Pendi PK diamankan di Polsek Sunggal, Senin (19/10/2026).

Medan(harianSIB.com)

Aksi pencurian dengan membobol pintu belakang sebuah apotek di kawasan Jalan Bunga Cempaka, Kecamatan Medan Selayang, berhasil diungkap Polsek Sunggal. Seorang pria, Zulham Efendi alias Pendi PK (32) ditangkap polisi, sementara dua rekannya yang terlibat masih dalam pengejaran.

Dalam aksi tersebut, pelaku bersama dua rekannya yang dikenal dengan panggilan Unang dan Balon menggondol sejumlah barang berharga milik korban.

Kapolsek Sunggal AKP M Ainul Yaqin SIK MH, Senin (19/10/2026) menjelaskan, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat terkait pencurian di Apotek Sehat Cempaka, Jalan Bunga Cempaka. Peristiwa pencurian tersebut diketahui pada 30 September 2026 sekitar pukul 03.00 WIB, ketika pegawai apotek hendak membuka toko. Saat itu, pegawai mendapati pintu samping telah terbuka dan pintu belakang rumah dalam kondisi rusak diduga akibat dibobol.

"Setelah memeriksa bagian belakang, korban menemukan alat berupa tang yang digunakan pelaku untuk membobol pintu. Saat memeriksa lantai dua, korban mendapati tiga kamar tidur dalam keadaan berantakan," ujarnya.

Baca Juga:
Korban lanjut Kapolsek, kemudian mengetahui sejumlah barang telah hilang, di antaranya televisi, PS5, kamera DSLR, serta satu unit CPU yang berada di area toko apotek. Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Sunggal melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan Zulham Efendi alias Pendi PK pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

"Dari hasil pemeriksaan awal, Pendi mengakui terlibat dalam pencurian tersebut bersama Unang dan Balon, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Menurut pengakuan tersangka, barang-barang hasil curian itu dijual oleh kedua rekannya kepada seorang penadah di kawasan Namorambe, Deliserdang. Dari hasil penjualan tersebut, Pendi mengaku menerima bagian sebesar Rp600.000," ungkapnya.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Oknum Guru di SMAN 1 Pahae Jae Ditangkap Polres Taput
Pembacok Sekretaris Dinas PUPR Padangsidimpuan Ditangkap
Dua Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
Pencuri Spesialis Coblos Ban ke Turis di Bali Ditangkap
Empat Napi Wanita Narkotika Langkat Ditangkap
Jaringan Sabu dengan Bungkus Model Baru Ditangkap Mabes Polri
komentar
beritaTerbaru