Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 19 Oktober 2026

Sarang Narkoba Gang Pantai Digerebek Polrestabes Medan, Sejumlah Pelaku Lompat ke Sungai, Sabu dan Ganja Disita

Roy Surya D Damanik - Senin, 19 Oktober 2026 15:05 WIB
147 view
Sarang Narkoba Gang Pantai Digerebek Polrestabes Medan, Sejumlah Pelaku Lompat ke Sungai, Sabu dan Ganja Disita
Foto Dok/Polrestabes Medan
RINGKUS: Personel Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus seorang pemuda berinisial DW dan membakar barak narkoba di Gang Pantai, Kecamatan Medan Sunggal, Minggu (18/10/2026).

Medan(harianSIB.com)

Sarang narkoba di Gang Pantai, Kecamatan Medan Sunggal, kembali digerebek tim gabungan Satres Narkoba Polrestabes Medan, Ditres Narkoba Polda Sumut, dan BNNP Sumut, Minggu (18/10/2026) sore.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial DW (19) serta menyita 4 paket sabu, 7 paket ganja, dan puluhan alat isap sabu.

Penggerebekan dilakukan setelah kawasan yang selama ini masuk dalam pemantauan petugas kembali terdeteksi menjadi lokasi dugaan transaksi narkoba. Tim gabungan pun bergerak untuk membongkar aktivitas terlarang yang kembali muncul di kawasan tersebut. Namun, kedatangan petugas membuat sejumlah orang yang berada di lokasi panik. Beberapa di antaranya bahkan nekat melompat ke sungai untuk menghindari kejaran petugas.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Senin (19/10/2026) menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut pihaknya hanya berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengguna narkoba.

Baca Juga:
"Kami mengamankan satu orang yang kami duga sebagai pengguna atau pemakai. Sejumlah pelaku melompat ke sungai begitu melihat kedatangan kami," ungkap Rafli.

Menurutnya, kondisi geografis lokasi turut menyulitkan petugas dalam melakukan penindakan. Sarang narkoba itu berada di ujung gang dengan akses jalan yang sangat sempit dan hanya bisa dilalui sepeda motor.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Pameran Elektronik ICEE Bidik Transaksi Rp73 Miliar
Dua Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
Kerap Edarkan Sabu, Mantan Napi Dibekuk Polsek Perbaungan
komentar
beritaTerbaru