Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 22 Oktober 2026

PN Lubukpakam Vonis 1,5 Tahun Penjara kepada Pemborong Gelapkan Uang Rp 350 Juta, Korban Akan Gugat Kerugian

Lisbon Situmorang - Rabu, 21 Oktober 2026 19:30 WIB
306 view
PN Lubukpakam Vonis 1,5 Tahun Penjara kepada Pemborong Gelapkan Uang Rp 350 Juta, Korban Akan Gugat Kerugian
Foto.harianSIB.com/Dok
Pengadilan Negeri (PN) Lubukpakam
beritaTerbaru