Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 25 Oktober 2026

Polda Sumut Tembak 2 Pembunuh Sadis Driver Online di Sunggal, Jasad Dibuang ke Parit di Kisaran

Tumpal Manik - Minggu, 25 Oktober 2026 16:24 WIB
181 view
Polda Sumut Tembak 2 Pembunuh Sadis Driver Online di Sunggal, Jasad Dibuang ke Parit di Kisaran
Foto: harianSIB.com/Dok
Dua pelaku pembunuh sadis pengemudi ojek online berinisial MAH dan FSO ditangkap Polda Sumut, Jumat (23/10/2026).

Medan(harianSIB.com)

Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus pembunuhan pengemudi ojek online, Muhammad Imran (33). Dua terduga pelaku berinisial MAH dan FSO berhasil diringkus kurang dari 48 jam setelah jasad korban ditemukan.

Kedua pelaku ditangkap tim gabungan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Tim Intel Tek Ditintelkam Polda Sumut, dan Tim Jatanras Polres Asahan di Jalan Jamin Ginting, Simpang Selayang, Medan Tuntungan, Jumat (23/10/2026) pukul 08.00 WIB.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Cornelius Mangarahon Simanjuntak membenarkan penangkapan tersebut.

"Pengungkapan ini hasil sinergi Jatanras Polda Sumut, Intel Tek dan Polres Asahan. Kami merespons cepat laporan masyarakat tentang tindak pidana yang sangat meresahkan ini," ujar Kombes Cornelius, Minggu (25/10/2026).

Kasus ini berawal dari penemuan jasad Muhammad Imran di dalam parit di Jalan Martil, Kelurahan Dadi Mulyo, Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

Korban ditemukan dengan sejumlah luka dan telah meninggal dunia. Mobil dan handphone milik korban tidak ada di lokasi.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru