Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 25 Oktober 2026

Polda Sumut Tembak 2 Pembunuh Sadis Driver Online di Sunggal, Jasad Dibuang ke Parit di Kisaran

Tumpal Manik - Minggu, 25 Oktober 2026 16:24 WIB
179 view
Polda Sumut Tembak 2 Pembunuh Sadis Driver Online di Sunggal, Jasad Dibuang ke Parit di Kisaran
Foto: harianSIB.com/Dok
Dua pelaku pembunuh sadis pengemudi ojek online berinisial MAH dan FSO ditangkap Polda Sumut, Jumat (23/10/2026).

Medan(harianSIB.com)

Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus pembunuhan pengemudi ojek online, Muhammad Imran (33). Dua terduga pelaku berinisial MAH dan FSO berhasil diringkus kurang dari 48 jam setelah jasad korban ditemukan.

Kedua pelaku ditangkap tim gabungan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Tim Intel Tek Ditintelkam Polda Sumut, dan Tim Jatanras Polres Asahan di Jalan Jamin Ginting, Simpang Selayang, Medan Tuntungan, Jumat (23/10/2026) pukul 08.00 WIB.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Cornelius Mangarahon Simanjuntak membenarkan penangkapan tersebut.

"Pengungkapan ini hasil sinergi Jatanras Polda Sumut, Intel Tek dan Polres Asahan. Kami merespons cepat laporan masyarakat tentang tindak pidana yang sangat meresahkan ini," ujar Kombes Cornelius, Minggu (25/10/2026).

Kasus ini berawal dari penemuan jasad Muhammad Imran di dalam parit di Jalan Martil, Kelurahan Dadi Mulyo, Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

Korban ditemukan dengan sejumlah luka dan telah meninggal dunia. Mobil dan handphone milik korban tidak ada di lokasi.

Dari hasil autopsi dan olah TKP, polisi menyimpulkan korban dibunuh pada Rabu (21/10/2026) sekira pukul 05.00 WIB di Jalan Kates, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Keluarga korban mengaku sudah kehilangan kontak dengan Imran selama dua hari sebelum jasadnya ditemukan.

Setelah menangkap MAH dan FSO, polisi melakukan pengembangan. Hasilnya, mobil milik korban ditemukan di kawasan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.

"Mobil ditemukan tanpa pelat nomor terpasang. Diduga hendak dijual kepada penadah," jelas Kombes Cornelius.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa pisau, gergaji kawat yang diduga digunakan sebagai alat penjerat, sarung tangan, dan pakaian yang diduga dipakai saat kejadian.

Tim juga menyisir jalur pembuangan jasad dari Kisaran menuju Medan untuk mencari barang bukti yang dibuang pelaku. Sementara handphone korban diduga sudah dijual, dan polisi masih memburu pembelinya.

Saat pengembangan untuk mencari TKP awal pembunuhan, kedua pelaku disebut melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri dengan menyerang petugas.

Polisi sudah memberikan tembakan peringatan agar kooperatif, namun tidak diindahkan. Petugas akhirnya mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai SOP.

"Kedua terduga pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk perawatan medis sebelum proses penyidikan lanjutan," kata Cornelius.

Saat ini penyidik masih melengkapi pemeriksaan saksi, uji laboratorium forensik terhadap barang bukti, analisis CCTV dan pendalaman data teknologi.

Polda Sumut mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan handphone korban atau melihat tindak kejahatan agar melapor ke Call Center Polri 110. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru