Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 26 Oktober 2026

Curanmor di Medan Terungkap, Pelaku Diciduk Polsek Sunggal

Roy Surya D Damanik - Senin, 26 Oktober 2026 13:50 WIB
196 view
Curanmor di Medan Terungkap, Pelaku Diciduk Polsek Sunggal
Foto Dok/Polsek
DIAMANKAN: Pelaku curanmor, Sendi Saputra diamankan di Polsek Sunggal, Senin (26/10/2026).

Dalam pemeriksaan awal kata Kapolsek, Sendi mengakui telah mencuri Honda Beat milik korban bersama rekannya bernama Danu. Setelah berhasil membawa kabur sepeda motor tersebut, keduanya menjualnya kepada seseorang yang dikenal dengan panggilan Ozos di Desa Mencirim Pondok, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.

"Sepeda motor itu dijual seharga Rp 3 juta. Dari hasil penjualan tersebut, Sendi mengaku menerima Rp 800 ribu, sementara Danu memperoleh Rp 2,2 juta. Berdasarkan pengakuan itu, petugas selanjutnya melakukan pengembangan untuk menelusuri keberadaan Danu yang masih buron serta mendalami pihak-pihak lain yang diduga berkaitan dengan penjualan sepeda motor hasil curian tersebut," katanya.

Lanjut AKP Yaqin, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu jaket sweater warna hitam dan sepasang sandal jepit warna hitam. Sementara sepeda motor milik korban masih menjadi bagian dari pendalaman perkara. Selanjutnya, Sendi dibawa ke Mapolsek untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, Sendi diproses dalam perkara dugaan pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHPidana," pungkasnya.(*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Warga Dusun IV Tanjunggusta Minta Kapolsek Sunggal Bebaskan Ujir Manullang
komentar
beritaTerbaru