Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 02 Mei 2026

Oknum Wakil Ketua DPRD Dilaporkan ke Polres Simalungun

- Kamis, 06 Maret 2014 11:24 WIB
653 view
 Oknum Wakil Ketua DPRD Dilaporkan ke Polres Simalungun
Simalungun (SIB)- Oknum Wakil Ketua DPRD Simalungun berinisial Ir JS (49) dilaporkan ke Polres Simalungun terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Laporan tersebut bernomor LP/55/III/2014/SU/SIMAL.

Menurut informasi di Mapolres Simalungun, Rabu (5/3/2014), Albrin Silalahi (64) selaku korban mengaku ditipu Ir JS hingga mengalami kerugian jutaan rupiah. Pada Desember 2012 lalu di rumahnya, Ir JS berjanji menjadikan anak korban menjadi PNS di lingkungan Pemkab dengan memberikan uang Rp 150 juta.

Uang tersebut kemudian diberikan korban. Janji yang disampaikan Ir JS tak kunjung terealisasi. Anak korban tidak juga menjadi PNS hingga akhirnya dilaporkan ke polisi.

Kapolres Simalungun AKBP Andi S Taufik SIK MSi ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Wilson BF Pasaribu SIK, membenarkan adanya laporan tersebut dan menurutnya masih dalam penyelidikan dan pengumpulan bukti-bukti.

Sementara Ir JS saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Rabu (5/3) sekira pukul 16.06 WIB tidak berhasil, nada sambung masuk namun tidak diangkatnya. (C5/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru