Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 27 Oktober 2026

Tersangka Pencuri Besi Eskapolding Ditangkap Polisi

- Selasa, 11 Maret 2014 17:12 WIB
909 view
Tersangka Pencuri Besi Eskapolding Ditangkap Polisi
SIB/Roy Damanik
Barang bukti besi yang dicuri dan diangkut di atas Betor, saat diamankan di Polsek Percut Sei Tuan.
Medan (SIB)-  Satu dari 2 tersangka pencuri, DFS (40) warga Jalan Denai Gg Langgar Lorong Amal, Kecamatan Medan Denai, ditangkap petugas Reskrim Polsek Percut Sei Tuan usai melancarkan aksinya mencuri besi eskapolding (tiang penyangga) di sebuah bangunan di perumahan yang terletak di Pasar V Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (10/3/2014).

Keterangan  dihimpun, siang itu beberapa personil Reskrim melakukan patroli. Setibanya di lokasi, petugas curiga melihat seorang pria mengendarai becak motor (Betor) yang mengangkut puluhan kilogram   besi, dan dibuntuti 2 pria mengendarai sepedamotor. Selanjutnya petugas menghentikan betor dan pengemudi sepedamotor itu.

Tiba-tiba Li, teman DFS yang mengemudikan sepedamotor, menyuruh tersangka agar turun dari sepedamotor. Lalu Li langsung kabur, dan petugas langsung mengamankan DFS, berikut betor dan besi-besi itu. Saat diinterogasi, tersangka mengakui ia dan temannya yang berhasil kabur telah melakukan pencurian.

Dihadapan petugas, DFS mengungkapkan modus pencurian yang dilakukannya saat itu. "Kami datang ke lokasi, setelah itu masuk dari jalan tol dan menerobos pagar bangunan. Saat itu besi-besi itu berada di pinggir parit, lalu kami mengeluarkan satu persatu besi, dan dilansir ke ladang kebun jati yang berada di saming bangunan perumahan. Setelah itu kami memanggil tukang becak, dan mengangkutnya," ungkapnya.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Ronald Sipayung SH SIK melalui Kanit Reskrim  AKP Zulkifli Harahap ketika dikonfirmasi menjelaskan, pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut. "Petugas kita sedang melakukan pengejaran terhadap Li. Sedangkan pemilik Betor dengan plat BK 1571 MF, tidak terkait dalam pencurian itu, dan hanya dijadikan saksi. Barang curian itu sudah kita amankan di Mako," ujarnya.

 (A24/w)

Simak juga berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB) edisi 11 Maret 2014. Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru