Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 27 Oktober 2026

Ombudsman dan Irwasda Poldasu Evaluasi Penanganan 20 Kasus

* Jajaran Kepolisian Nias Selatan Jadi Sorotan Soal Kasus Pelecehan Seksual Anak Di Bawah Umur
- Minggu, 16 Maret 2014 16:23 WIB
655 view
Ombudsman dan Irwasda Poldasu Evaluasi Penanganan 20 Kasus
Medan (SIB)- Ombudsman RI mempertanyakan tindak lanjut penanganan 20 kasus ke Poldasu. Dari 20 kasus itu, dua di antaranya kasus pelecehan seksual anak di bawah umur tahun 2008 dan 2013 serta satu kasus pembunuhan tahun 2010 yang hingga kini belum terungkap.

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Mapoldasu itu, dipimpin Irwasda Poldasu Kombes Pol Kadir Prayitno, dihadiri jajaran kepolisian di Sumut yang menangani 20 kasus tersebut.

Sedangkan Tim Ombudsman RI dipimpin anggota Ombudsman RI Pranowo Dahlan bersama Asisten Koordinator Bidang Penyelesaian Laporan Masyarakat Dominicus Dalu, Asisten Ketua Tim Tiga Bidang Kepolisian Sabarudin Hulu dan anggota Anak Agung Arya Yudistira. Hadir juga Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut Abyadi Siregar dan Asisten Dedy Irsan.

Kepada wartawan, Kamis (13/3), Dominicus menjelaskan, monitoring ini dilakukan karena penanganan ke 20 kasus di jajaran Poldasu itu sangat berlarut-larut, sehingga tidak memberi rasa keadilan dan kepastian hukum kepada masyarakat.

Dia menilai, ada beberapa penyebab hingga kasus itu tidak kunjung tuntas, antara lain, bisa akibat ketidak-profesionalan aparat kepolisian, penyalahgunaan wewenang dan sebagainya.

Dominicus mencontohkan,  dua kasus asusila anak di bawah umur di wilayah hukum Polsek Mandehe, Nias Selatan (Nisel) dengan korban anak berumur 5 tahun dan 13 tahun.

Simak berita selengkapnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB) edisi 16 Maret 2014. Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap pukul 13.00 WIB.

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru