Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 27 Oktober 2026

Oknum Polisi Curi Rp 250 Juta Milik Nasabah

- Senin, 17 Maret 2014 10:45 WIB
751 view
Oknum Polisi Curi Rp 250 Juta Milik Nasabah
Palu (SIB)- Seorang oknum anggota Polres Boalemo, Gorontalo, Brigadir Haris, bersama dua temannya mencuri uang nasabah bank di Kota Palu sebesar Rp250 juta pada Jumat (14/3/2014), namun kini telah ditangkap polisi.

Saat ditemui di Polres Palu, oknum polisi yang berdomisili di Kabupaten Parigi Moutong itu mengaku terpaksa mencuri uang untuk membeli rumah di Gorontalo.

Namun niat itu gagal terwujud, setelah Haris dan dua temannya bernama Abunawas dan Toha, ditangkap pada Sabtu (15/3) di Kabupaten Parigi Moutong.
Kepala Polres Palu AKBP Trisno Rahmadi mengatakan Haris ditangkap terlebih dahulu di rumahnya di Kabupaten Parigi Moutong.

Selanjutnya, polisi mengejar dua pelaku lainnya, dan berhasil menangkapnya di daerah Kebun Kopi, sekitar 50 kilometer dari kediaman Haris.

Sebelumnya, pencurian itu dilakukan para pelaku dengan cara mengikuti nasabah Bank Danamon cabang Palu yang baru mengambil uang Rp 271,5 juta.
 
Korban bernama Utomo kemudian melakukan transaksi di BNI cabang Universitas Tadulako Palu sebanyak Rp21,5 juta dengan meninggalkan Rp250 juta di mobil.

Usai melakukan transaksi, korban kaget mendapati kaca depan mobilnya pecah dan uang Rp 250 juta raib.

Saat itu juga dia melapor ke polisi dan aparat segera melakukan pengejaran setelah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memintai keterangan sejumlah saksi. (Ant/q)

Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB). Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru