Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 27 Oktober 2026

Polres Tanjungbalai Musnahkan 1,2 Ons Sabu

- Jumat, 21 Maret 2014 10:41 WIB
774 view
 Polres Tanjungbalai Musnahkan 1,2 Ons Sabu
Sib/usni pilli
Sabu seberat 1.223 gram dimusnahkan ke dalam ember berisi air panas, Rabu (19/3) di Polres Tanjungbalai.
Tanjungbalai (SIB)- Polres Tanjungbalai memusnahkan 1.223 gram (1,2 ons) sabu senilai Rp 1 M, Rabu (19/3/2014).

Sabu yang dimusnahkan terdiri dari dua kasus yakni tersangka MJ warga Madura ditangkap petugas BC Teluk Nibung, Jumat (7/2) sekira pukul 16.25 WIB dari Terminal Penumpang Internasional Pelabuhan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai. Saat pemeriksaan barang ditemukan 1.216 gram dan pengungkapan 7 gram sabu tak bertuan dari Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Pulo Simardan, Sabtu (25/2/2014) lalu.

Kasat Narkoba AKP H Marajunjung Siregar SH MH mengatakan, rata-rata tangkapan setiap bulan di wilayah hukum Polres Tanjungbalai mencapai 12 kasus Narkoba.

MJ mengaku sabu seberat 1.216 gram dari Malaysia itu rencananya dibawa ke Pulau Jawa. "Sesampainya di Tanjungbalai, rencananya saya ke Jawa mau menumpang bus dari Simpang Kawat Asahan," kata MJ kepada wartawan usai pemusnahan. (D20/D18/q)

Simak berita selengkapnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB) edisi 21 Maret 2014. Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap pukul 13.00 WIB.

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru