Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 09 November 2025

27 WN China Sindikat Penipuan Online Digerebek Polisi

- Kamis, 10 Desember 2015 11:06 WIB
277 view
27 WN China Sindikat Penipuan Online Digerebek Polisi
Jakarta (SIB)- Sindikat internasional pelaku penipuan via cyber online yang melibatkan WN China masih beroperasi di Jakarta. Pada sore tadi, tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali melakukan penggerebekan di lokasi yang menjadi markas sindikat di Ruko Miami, Cengkareng, Jakarta Barat.

"Total ada 30 orang yang kami amankan di lokasi, 3 di antaranya adalah WNI dan sisanya 27 orang WN China," ungkap Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan, Selasa (8/12).

Dari 27 orang WN China ini terdiri dari 23 laki-laki dan 4 orang perempuan. Sementara 3 orang WNI terdiri dari seorang laki-laki dan 2 orang perempuan.

"Satu orang WNI atas nama Jimmy Gunawan diduga sebagai fasilitator dan 2 orang perempuan yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga," ungkapnya.

Herry mengungkapkan, para pelaku melakukan aksi penipuan via cyber online di Ruko Miami Blok E No 26-27 Cengkareng, Jakarta Barat.

"Modusnya masih sama seperti yang sebelum-sebelumnya yaitu melakukan penipuan terhadap warga WN China dengan mengaku sebagai pejabat," lanjutnya.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di lokasi tersebut. Barang bukti itu di antaranya laptop, 54 unit telepon rumah, 8 unit handy talkie, 28 unit handphone, sejumlah modem dan 3 buah paspor China.

"Kami akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi terkait para pelaku ini," tuturnya. Sementara WNI yang diduga sebagai fasilitator akan diperiksa mendalam di Mapolda Metro Jaya. (detikcom/f)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru