Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 29 Oktober 2026

Tersangka Penganiayaan Ditangkap Polisi

- Sabtu, 29 Maret 2014 15:23 WIB
418 view
Tersangka Penganiayaan Ditangkap Polisi
Medan (SIB)- Satu dari 2 tersangka penganiayaan, APBB (20) warga Jalan HM Joni Simpang Jalan Bahagia Kelurahan Pasar Merah Timur,  Medan Area ditangkap personil Reskrim Polsek Medan Area karena menganiaya M Kelfin Rambe (24) warga Jalan Nikel lantai III rumah susun, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Denai, Kamis (27/3/2014) malam.

Informasi di kepolisian, Jumat (28/3), aksi penganiayaan yang dilakukan tersangka terjadi baru-baru ini. Ketika itu APBB dan seorang temannya, PS sedang nongkrong di Jalan Raya Menteng, depan Gg Segar Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai. Tak lama, korban datang  mengendarai sepedamotor dan melintas di gang itu. Saat itu korban nyaris menabrak kaki PS dan kedua tersangka langsung menghentikan laju sepedamotor korban.

M Kelfin langsung meminta maaf ke PS, tetapi tersangka tak terima dan langsung emosi. Tiba-tiba, PS langsung memukuli wajah korban dibantu APBB.

Seketika itu juga korban terkapar ke tanah. Tidak sampai di situ saja, para tersangka terus menendang korban hingga tak sadarkan diri. Melihat korban pingsan, para tersangka meninggalkan lokasi. Tak lama, warga sekitar yang mengenal korban membawanya ke rumah. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian muka, kepala dan badan. Korban pun dibawa ke rumah sakit, untuk mendapat perawatan medis dan orangtua korban  melaporkan peristiwa itu ke Polsek Medan Area.

Setelah polisi melakukan penyelidikan, Kamis malam personil Reskrim menangkap APBB di lokasi meja billiard Jalan HM Joni Simpang Jalan Bahagia, sedangkan PS berhasil kabur dari lokasi. Selanjutnya tersangka diboyong ke Mako, untuk proses selanjutnya.

Kapolsek Medan Area Kompol Rama S Putra SIK MSi MH melalui Kanit Reskrim Iptu Agus Sobarnapraja SH ketika dikonfirmasi membenarkan  ditangkapnya seorang tersangka penganiayaan. "Saat ini kita masih melakukan pengejaran terhadap PS yang berhasil kabur, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," ujarnya.(A24/ r)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru