Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 29 Oktober 2026

Polda Sumut Tangkap Host Live TikTok Bermuatan Pornografi, Modus Challenge Perang Koin Raup Rp80 Juta

Tumpal Manik - Kamis, 29 Oktober 2026 19:32 WIB
88 view
Polda Sumut Tangkap Host Live TikTok Bermuatan Pornografi, Modus Challenge Perang Koin Raup Rp80 Juta
Foto:harianSIB.com/Tumpal Manik
BERI PENJELASAN: Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Kombes Pol Bayu Wicaksono, didampingi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan memberikan penjelasan di Mapolda Sumut, Kamis (29/10/2026).

Medan(harianSIB.com)

Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan penyebaran konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung di platform TikTok. Seorang pria berinisial SR alias RR ditangkap setelah diduga mengelola siaran live dengan modus permainan challenge yang meraup keuntungan lebih dari Rp80 juta dalam tiga bulan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari penelusuran tim siber yang menemukan akun TikTok dengan konten bermuatan pornografi. Hasil penyelidikan mengarah kepada tersangka yang berperan sebagai host atau pemandu siaran langsung.

Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Kombes Pol Bayu Wicaksono, didampingi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menjelaskan tersangka mengelola akun tersebut dan mengadakan tantangan yang melibatkan sejumlah perempuan sebagai talent.

"Akun dikelola tersangka berinisial SR alias RR berjenis kelamin pria. Ia menjadi host dan melakukan siaran langsung (live) dengan membuat challenge kepada para talent," kata Bayu di Mapolda Sumut, Kamis (29/10/2026).

Menurut Bayu, permainan yang digunakan berupa perang koin. Peserta yang memperoleh koin paling sedikit harus menjalankan tantangan yang telah disepakati, termasuk tindakan yang diduga mengandung unsur pornografi.

"Challenge dibuat tersangka berupa perang koin, dan yang kalah (koin paling sedikit) melakukan apa yang telah disepakati," ujarnya.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru