Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 30 April 2026

2 Pelaku Curanmor Diringkus

- Sabtu, 30 Januari 2016 14:13 WIB
280 view
2 Pelaku Curanmor Diringkus
Medan (SIB)- Polsek Percut Sei Tuan menangkap dua pelaku Curanmor di Pasar 7 Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kamis (28/1). Keduanya ditangkap berdasarkan laporan korban Nur Amin dalam No : LP/275/I/2016, tanggal 27 Januari 2016.

Kepada wartawan melalui pesan singkat, Jumat (29/1), Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Lesman Zendrato mengatakan, kedua tersangka yang diamankan yaitu MR (25) warga Pelita I, Gang Kacung, Kecamatan Medan Perjuangan, dan  IL (40) warga Jalan HM Said, Kecamatan Medan Perjuangan.

 "Kedua tersangka diamankan berdasarkan laporan korban Nur Amin," ujarnya.

Dijelaskan, saat kejadian, setelah mencuri satu unit sepedamotor Honda Vario, selanjutnya pelaku IL menyuruh MR menjual sepedamotor tersebut. Saat akan dilakukan transaksi, petugas mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti sepedamotor tersebut.

Dijelaskan, selain melakukan penahanan, pihaknya masih melakukan pengembangan penyidikan terhadap kedua tersangka. Dari kedua tersangka, disita dua unit sepedamotor sebagai barang bukti.

"Setelah ditangkap, kedua pelaku langsung ditahan. Kemudian, dari tersangka disita barang bukti dua unit sepedamotor," tambahnya. (A19/d)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru