Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 29 Oktober 2026
Sidang Dugaan Korupsi Satpol PP Sumut

4 Saksi Ringankan Anggiat dan Paian

- Kamis, 03 April 2014 10:21 WIB
519 view
 4 Saksi Ringankan Anggiat dan Paian
Medan (SIB)- Pembayaran tiga bulan honor 107 petugas BKO di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumut mulai Oktober-Desember 2012 Rp331,75 juta menggunakan anggaran lain. Pasalnya,  Bendahara Satpol PP Paian Sipahutar tidak kunjung membayar honor para tenaga BKO tersebut hingga akhir Desember 2012, meski anggaran telah dialokasikan di APBD.

"Saat itu, bendahara (Paian Sipahutar) beberapa waktu lamanya menghilang dari kantor. Padahal, petugas BKO sudah ribut karena honor mereka belum dibayar tiga bulan. Jadi, saya mendesak pak Anggiat (Kasatpol PP) untuk mengupayakannya. Honor mereka pun dapat dibayar pada 28 Desember 2012," kata Julian Siregar, Bagian Operasional Satpol PP Sumut, saat menjadi saksi sidang dugaan korupsi anggaran Satpol PP Sumut 2012 Rp4,7 miliar, dengan terdakwa mantan Kasatpol PP Sumut Anggiat Hutagalung dan Bendahara Pengeluaran Satpol PP Paian Sipahutar, di Pengadilan Tipikor Medan, Rabu (2/4).

Julian memberikan keterangan sebagai saksi meringankan bersama tiga saksi lainnya, yakni Bungaran Sidabutar, Kasubbid Pengawalan Satpol PP, Saut Sianturi, tenaga honor Satpol PP dan Mulyadi, purnawirawan Polri. Keempat saksi meringankan itu dihadirkan penasihat hukum kedua terdakwa.

Menurutnya, dana untuk membayar honor petugas BKO tersebut diambil dari anggaran pembelian nasi bungkus petugas pengamanan unjuk rasa sebesar Rp230,5 juta. Sedangkan sisanya diupayakan oleh Kasatpol PP. "Saya sudah berupaya meminta pembayaran honor itu kepada bendahara. Tapi jawabnya selalu tunggu, nanti dulu," ujarnya.

Dia juga mengatakan, sepanjang 2012 terjadi 94 aksi unjuk rasa di Kantor Gubsu. Beberapa aksi tersebut berlangsung hingga malam hari, seperti unjuk rasa penolakan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM). Biaya makan siang anggota polisi dan TNI yang membantu pengamanan unjuk rasa seluruhnya ditanggung Satpol PP.

"Beberapa kali Satpol PP juga menanggung makan malam karena unjuk rasa berlangsung hingga malam dan pembelian makanan itu, kebijakan pimpinan," katanya.

Para saksi, Bungaran, Julian dan Saut juga membenarkan adanya pengadaan pakaian dinas harian dan pakaian dinas luar untuk 107 petugas BKO dan 30 PNS Satpol PP. Selain itu, ada juga pengadaan satu unit mobil Pick-up untuk patroli dan 5 unit sepedamotor.

"Servis komputer, AC dan barang-barang elektronik lainnya yang rusak juga ada dilakukan. Tapi, saya tidak tahu pihak yang mengerjakannya," kata Saut Sianturi, tenaga honor yang bertugas membantu bendahara membukukan transaksi ke buku kas umum.

Dia juga mengetahui ada sejumlah pajak yang telah dipungut yang belum disetor bendahara ke kas daerah. Padahal menurutnya, Kasatpol berungkali telah mengingatkan bendahara agar segera menyetorkan pajak yang telah dipotong. "Setahu saya bendahara yang harus menyetorkan pajak-pajak itu," ujarnya.

Saut mengaku tidak pernah mendengar bendahara mengeluh karena harus menyetor uang Rp5 juta-Rp50 juta seminggu kepada Kasatpol PP. "Saya tidak pernah mendengar Paian mengeluh soal itu," katanya.

Ketiga saksi pun membenarkan sepanjang 2012 telah dilaksanakan beberapa kegiatan. Di antaranya, latihan menembak, latihan penanganan teror bom, latihan provost, penegakkan Perda, perayaan ulang tahun Satpol PP Sumut dan Rapat kerja (Raker) Satpol PP se-Sumut di Medan.

Saksi Mulyadi, anggota polisi yang kini telah pensiun membenarkan pada 2012 Satpol PP Sumut mengadakan latihan menembak dan penanganan teror bom untuk para pegawainya. Menurutnya, ia dibantu beberapa anggota polisi lainnya bertindak sebagai instruktur.

"Kalau latihan menembak pesertanya 60-70 orang. Sedangkan latihan penanganan teror bom pesertanya lebih sedikit," jelasnya.

Usai mendengarkan keterangan saksi meringankan, majelis hakim diketuai Lebanus Sinurat menunda sidang hingga Rabu, 16 April mendatang dengan agenda tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). (A13/h)


Simak berita selengkapnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB) edisi 3 April 2014. Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap pukul 13.00 WIB.

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru