Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 27 Juli 2026

Langgar Pemilu, Partai PM Inggris Didenda Rp1,1 Miliar

- Sabtu, 18 Maret 2017 18:37 WIB
175 view
London (SIB)- Partai Konservatif Inggris pimpinan Perdana Menteri Theresa May didenda 70 ribu poundsterling atau setara Rp1,1 miliar karena melanggar peraturan semasa kampanye pemilu. Komisi Pemilihan Inggris menuturkan masalah ini telah diserahkan ke polisi.

"Dari hasil investigasi, kami menemukan banyak kesalahan pada penjagaan dan pelaporan pengeluaran anggaran yang dilakukan partai sebesar dan seberpengalaman itu," tutur Ketua Komisi Pemilihan John Holmes seperti dikutip Reuters, Kamis (16/3). "Ketika peraturan tak dipatuhi, rusaklah kepercayaan pemilih dalam proses demokrasi kita. Karena itu, wajib bagi partai politik bertanggung jawab di bawah undang-undang secara serius," katanya menambahkan.

Denda terbesar ini terpaksa dilayangkan pada Partai Konservatif setelah partai itu dinilai gagal melaporkan jumlah anggaran yang dikeluarkan secara akurat selama kampanye pemilu lokal 2014 dan kampanye pemilu nasional 2015 lalu.

Sejumlah laporan pengeluaran partai dianggap tidak lengkap, tidak akurat, dan tidak sesuai dengan aturan yang mengatur pengeluaran kampanye, baik dalam di pemilu lokal maupun tingkat nasional. Komisi pemilihan menyebut, salah satu laporan itu telah diserahkan ke Kepolisian Metropolitan London.
Di tempat terpisah, kantor kejaksaan menyatakan telah menerima sejumlah dokumen bukti pelanggaran pemilu tersebut. Saat ini, jaksa penuntut dikabarkan tengah memutuskan apakah mereka akan membawa kasus ini pada tuntutan hukum pidana.

Melalui sebuah pernyataan, Partai Konservatif mengakui kelalaian mereka dengan menyebut bahwa ini kali pertamanya partai berkuasa itu didenda karena kesalahan pelaporan. "Kami menyesal dan kami akan terus menjaga dan memperbaiki proses internal suapaya hal seperti ini tidak terjadi lagi," bunyi pernyataan tersebut.

Untuk memastikan keadilan ditegakkan, Inggris memang menerapkan sejumlah aturan yang membedakan besar dan batas pengeluaran partai-partai politik dalam kampanye pemilu lokal hingga nasional. Selain Partai Konservatif, Oktober lalu, komisi pemilihan mendenda Partai Buruh sebesar 20 ribu Pound Sterling karena gagal melaporkan pengeluaran mereka selama kampanye pemilu 2015. (CNNI/f)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Trio Ambisi Guncang PRSU ke 50

Trio Ambisi Guncang PRSU ke 50

Medan(harianSIB.com)Malam di panggung utama Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 berubah menjadi ruang penuh nostalgia ketika Trio Ambisi