Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 25 Mei 2026

Mantan Presiden Pakistan Diburon atas Tewasnya Benazir Bhutto

- Sabtu, 02 September 2017 19:39 WIB
780 view
Rawalpindi (SIB) -Pengadilan anti-terorisme Pakistan, Kamis (31/8), menyatakan mantan Presiden Pervez Musharraf sebagai buronan dalam kasus pembunuhan mantan Perdana Menteri Benazir Bhutto. Pengadilan juga menyatakan lima orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut bebas.

Putusan tersebut merupakan yang pertama dikeluarkan sejak Bhutto tewas dalam serangan bersenjata dan bom bunuh diri yang terjadi pada 2007 lalu. Pervez Musharraf yang juga mantan pemimpin militer Pakistan diduga telah menjadi bagian dari konspirasi pembunuhan yang dialami oleh saingan politiknya tersebut sebelum terjadinya pemilihan.

Pengadilan di Rawalpindi memutuskan Musharraf telah 'melarikan diri'. Pengadilan juga telah memerintahkan penyitaan propertinya. Musharraf telah didakwa bersalah atas pembunuhan Bhutto sejak tahun 2013. Dia diizinkan meninggalkan Pakistan pada tahun 2016 karena alasan kesehatan. Sementara, lima orang yang diduga terlibat pembunuhan tersebut dibebaskan karena kurangnya bukti. Mereka dinyatakan bebas setelah hampir 10 tahun ditahan sejak pertama kali ditangkap.

Pengadilan juga memutuskan dua orang anggota polisi bersalah dalam kasus ini. Keduanya dikenai hukuman penjara selama 17 tahun. Mereka dinyatakan salah dalam melakukan penanganan keamanan. Sementara seorang lainnya didakwa bersalah karena menghapus barang bukti dan menunda postmortem Bhutto.

Bhutto dibunuh beberapa saat usai meninggalkan sebuah demonstrasi pemilihan untuk berbicara soal ancaman terhadap hidupnya. Dia terkena tembakan saat berdiri melambaikan tangan kepada pendukung dari atap mobil antipeluru.

Bhutto dinyatakan tewas di sebuah rumah sakit di Rawalpindi, markas tentara Pakistan. Di kota ini, ayahnya Zulfiqar Ali Bhutto yang merupakan mantan perdana menteri tewas digantung pada tahun 1979 setelah digulingkan dalam sebuah kudeta militer.

Berdasarkan rekaman video amatir yang disiarkan, diyakini bahwa ada dua pelaku pembunuhan. Pertama, orang yang menembak. Kedua, orang yang meledakkan. Pemerintah kala itu menduga tokoh pendukung kelompok pemberontak Taliban bernama Baitullah Mehsud yang menjadi dalang pembunuhan Bhutto. Badan Intelijen Amerika Serikat (CIA) mendukung dugaan tersebut.

Hal ini berdasarkan adanya sejumlah laporan bahwa kelompok pro-Taliban dan Al Qaeda berencana membunuh Bhutto. Selain kelompok pemberontak, tudingan juga mengarah ke tokoh-tokoh senior di pemerintahan yang diduga ingin menyingkirkan Bhutto. Namun juru bicara Mehsud membantahnya. "Tuduhan ini hanya propaganda pemerintah Pakistan."

Setelah tewasnya Bhutto, pemerintahan sementara dipegang kendali oleh Presiden Pervez Musharaf selaku Kepala Negara. Untuk diketahui, Bhutto selaku Kepala Pemerintahan dan Musharaf Kepala Negara. Dalam pemerintahan kala itu, Musharaf dan Bhutto berbagi kekuasaan.

Pada 2011, pengadilan Pakistan mendakwa dua perwira senior polisi membunuh mantan Perdana Menteri Benazir Bhutto. Jaksa mengatakan keduanya didakwa telah gagal mengamankan dan melindungi Bhutto. Lima orang yang diduga anggota kelompok militan Taliban juga didakwa melakukan permufakatan jahat.

Pada 2013, tim jaksa penyelidik menjatuhkan dakwaan kepada Musharaf sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kematian Bhutto. Alasannya, pemerintahan Musharaf gagal memberikan pengamanan optimal saat sang perdana menteri memberikan kampanye. (Detikcom/f)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru