Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 26 Oktober 2026

Penyidik Selidiki Skandal Ibu Negara Korsel Bunuh Diri

Wilfred Manullang - Jumat, 09 Agustus 2024 22:47 WIB
355 view
Penyidik Selidiki Skandal Ibu Negara Korsel Bunuh Diri
dok. AP
Ibu Negara Korsel Kim Keon Hee
Seoul (harianSIB.com)
Seorang pejabat senior lembaga antikorupsi Korea Selatan yang sedang menyelidiki skandal korupsi melibatkan Ibu Negara Korsel, Kim Keon Hee, ditemukan tewas bunuh diri.

Pejabat, yang hanya disebutkan bermarga Kim itu, ditemukan meninggal dunia Kamis (8/8/) waktu setempat di di kota administratif pusat Sejong.

Dikutip dari CNBC Indonesia.com, Jumat (9/8/2024), pejabat tersebut tewas di sebuah apartemen dengan catatan bunuh diri pada pukul 9:50 pagi. Ia ditemukan seseorang yang mengunjungi apartemen tersebut setelah dirinya tidak muncul untuk bekerja maupun menerima panggilan telepon.

Penyidik ini sendiri tewas saat dirinya mengawasi penyelidikan atas kasus-kasus yang sensitif secara politik. Termasuk penerimaan tas mewah oleh Kim Keon Hee dan penggunaan helikopter oleh pemimpin oposisi Lee Jae Myung setelah ia diserang dengan pisau pada bulan Januari.

"Bulan lalu, pejabat tersebut juga hadir dalam sidang parlemen untuk menjawab pertanyaan dari anggota parlemen," lapor Yonhap, Jumat (9/8/2024).

Media Hankyoreh mengatakan Kim sempat mengatakan orang-orang di sekitarnya bahwa kasus itu sulit baginya karena bertentangan dengan hati nuraninya. Alih-alih menutup kasus, Kim dilaporkan merekomendasikan agar kasus tersebut diserahkan kepada otoritas investigasi lain.

"Kim mengirimi saya pesan teks pada tanggal 6 Agustus yang mengatakan, 'Saya minta maaf karena mengecewakan Anda baru-baru ini. Saya sedang berjuang secara psikologis'," ujar salah satu rekan Kim.

"Pada tanggal 27 Juni, Kim menelepon saya setelah dia minum beberapa gelas dan berkata, 'Petinggi Komisi Anti-Korupsi dan Hak Sipil menekan saya untuk menutup kasus ibu negara'," tambah kenalan itu.

Sementara itu, pada tanggal 9 Juni, lembaga tersebut mengeluarkan hasil penyelidikan soal Ibu Negara Kim Keon-hee. Disebut bahwa ia tidak melanggar Undang-Undang Permohonan dan Korupsi yang Tidak Pantas dengan menerima tas mewah.

"Undang-Undang Permohonan dan Korupsi tidak memuat peraturan apa pun mengenai perilaku pasangan pejabat publik, itulah sebabnya kasus tersebut ditutup," kata Wakil Ketua Komisi Anti Korupsi Korsel, Chung Seung Yun. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru