Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 26 Oktober 2026

Polda Sumut Bongkar 5 Kasus Penyalahgunaan BBM: 72.519 Liter Disita, 2 Manajer SPBU Jadi Tersangka

Tumpal Manik - Senin, 26 Oktober 2026 15:52 WIB
148 view
Polda Sumut Bongkar 5 Kasus Penyalahgunaan BBM: 72.519 Liter Disita, 2 Manajer SPBU Jadi Tersangka
Foto: harianSIB.com/Tumpal Manik
Dirreskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Irfan Rifai menjelaskan pengungkapam kecurangan BBM, di Mapolda Sumut, Senin (26/10/2026).

Medan(harianSIB.com)

Polda Sumut melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bersama jajaran Polres berhasil mengungkap lima kasus mafia bahan bakar minyak (BBM) subsidi dalam sepekan. Enam orang ditetapkan sebagai tersangka.

Total barang bukti BBM yang diamankan mencapai 72.519,3 liter, terdiri dari 35.785,1 liter Pertalite, 35.158,3 liter Solar dan 1.575,8 liter Pertamax.

Pengungkapan pada 21-25 Oktober 2026 ini, merupakan bagian dari Program Quick Wins 100 Hari Kerja Kapolri.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan, lima laporan polisi tersebut terdiri dari dua perkara ditangani Ditreskrimsus Polda Sumut dan tiga perkara ditangani Polres jajaran.

Baca Juga:
"Polda Sumut bersama jajaran telah mengungkap lima kasus penyalahgunaan BBM dengan enam tersangka. Ini komitmen kami memberantas penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat," ujar Ferry, Senin (26/10/2026).

Dirreskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol. Irfan Rifai membeberkan modus para pelaku.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru