Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 11 April 2026

Malaysia Bongkar Kampung Ilegal WNI di Kebun Sawit, 214 Orang Ditangkap

Redaksi - Selasa, 07 April 2026 20:53 WIB
371 view
Malaysia Bongkar Kampung Ilegal WNI di Kebun Sawit, 214 Orang Ditangkap
Foto: Dok/Harian Metro
Petugas otoritas Malaysia saat melakukan penggerebekan perkampungan ilegal di kawasan perkebunan kelapa sawit Setia Alam, Jumat (3/4/2026) tengah malam.

Medan(harianSIB.com)

Otoritas Malaysia membongkar tiga perkampungan ilegal yang tersembunyi di kawasan perkebunan kelapa sawit di Setia Alam. Dalam operasi gabungan, sebanyak 214 pendatang asing tanpa izin, termasuk warga negara Indonesia (WNI), diamankan dari total 356 orang yang diperiksa.

Operasi tersebut digelar oleh Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) bersama Polis Diraja Malaysia (PDRM) dan instansi terkait lainnya pada Jumat (3/4/2026) tengah malam.

Dilansir dari Harian Metro Malaysia, Sabtu (4/4/2026), petugas harus menempuh medan berat untuk mencapai lokasi. Tim bahkan berjalan kaki dan mendaki kawasan berbukit sejauh sekitar 400 meter dalam kondisi gelap.

Selain medan sulit, petugas juga menghadapi risiko keberadaan hewan berbisa di sekitar lokasi perkampungan.

Baca Juga:
Hasil penelusuran menunjukkan, perkampungan ilegal tersebut memiliki fasilitas cukup lengkap meski berada di lokasi terpencil. Di antaranya tempat ibadah, toko kelontong, pasokan gas bersubsidi, bahan bakar diesel, hingga aliran listrik dan air.

Petugas juga menemukan kandang ayam yang diduga digunakan untuk aktivitas sabung ayam, serta jalur-jalur kecil yang diduga menjadi akses pelarian saat penggerebekan.

Direktur Imigresen Selangor, Khairrul Aminus Kamaruddin, mengatakan ketiga perkampungan ilegal tersebut diperkirakan telah berdiri antara lima hingga sembilan tahun.

"Secara keseluruhan kami memeriksa 356 warga asing dan menahan 214 orang yang diduga sebagai pendatang tanpa izin," ujarnya.

Dari jumlah tersebut, terdiri dari 120 laki-laki, 65 perempuan, dan 29 anak-anak dengan rentang usia mulai satu bulan hingga 80 tahun.

Berdasarkan pemeriksaan awal, para pendatang berasal dari berbagai negara, termasuk Indonesia, Myanmar, Bangladesh, India, Pakistan, dan Sri Lanka.

Khairrul juga menyebut adanya dugaan pihak tertentu yang berperan sebagai pengelola atau ketua kampung yang memungut sewa dari para penghuni.

Operasi ini melibatkan berbagai instansi, termasuk pemerintah daerah dan aparat keamanan, serta menyoroti kompleksitas persoalan imigrasi ilegal di Malaysia yang dapat berlangsung bertahun-tahun tanpa terdeteksi. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kronologi Andre 'The Doctor' Buron Narkoba Ditangkap di Malaysia
Malaysia Temukan Perkampungan Ilegal Tersembunyi dengan Fasilitas Lengkap yang Dihuni WNI
Malaysia Perketat Penggunaan Energi, Batasi Suhu AC Gedung Pemerintah
Aliansi Petani Bawang dan Mahasiswa Sumatera Utara Demo Polda Sumut, Resah Beredarnya Bawang Diduga Ilegal
BC Teluk Nibung dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 4,2 Kg Sabu di Perairan Asahan, 3 Tersangka Diamankan
Wabah TBC Hantam Malaysia, Warga Diminta Pakai Masker saat Bepergian
komentar
beritaTerbaru