Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 19 April 2026

Menteri India Perintahkan Pembebasan Pembunuh Rajiv Gandhi

- Kamis, 20 Februari 2014 11:54 WIB
274 view
Menteri India Perintahkan Pembebasan Pembunuh Rajiv Gandhi
New Delhi (SIB)- Menteri besar negara bagian India memerintahkan pembebasan ketujuh narapidana persekongkolan pembunuhan mantan perdana menteri Rajiv Gandhi, yang berarti mereka dapat bebas dalam tiga hari.

J. Jayalallitthaa, menteri besar Tamil Nadu, mengumumkan keputusan itu sehari setelah pengadilan penting negara itu mencabut hukuman mati terhadap tiga narapidana, yang dihukum karena terlibat pembunuhan Gandhi pada 1991.

"Dengan mempetimbangkan bahwa mereka telah mendekam dalam penjara lebih dari 23 tahun, kabinet memutuskan segera membebaskan Santhan, Murugan dan Perarivalan berdasarkan atas kekuasaan pemerintah negara itu," kata Jayalalithaa yang dikutip kantor berita Press Trust of India (PTI), setelah sidang kabinet mendadak.

Jajalalithaa, yang dikutip PTI mengatakan kasus-kasus itu akan dikirim ke pemerintah federal segera untuk memperoleh persetujuannya  bagi pembebasan itu seperti ketentuan yang berlaku, karena ketujuh narapidana itu semula dihukum oleh satu badan nasional.

Pemerintahnya akan melakukan pembebasan mereka jika pemerintah federal yang dipimpin Kongres tidak menanggapinya dalam tiga hari, kata PTI.
Partai Kongres yang dipimpin oleh janda Rajiv Gandhi, Sonia dan putranya Raul adalah orang penting bagi kampanye partai itu dalam pemilu yang menurut rencana akan diselenggarakan Mei.

Putra Rajiv, Priyanka Gandhi pada tahun 2008 mengunjungi salah satu penjara di Tamil Nadu tempat pembunuh ayahnya ditahan. Sonia pada waktu lalu menentang pengeksekusian mereka.

Rajiv Gandhi menjadi perdana menteri termuda India setelah ibunya Perdana Menteri Indira Gandhi dibunuh pada Oktober tahun 1984.
Ia memerintah sampai kalah dalam pemilu lima tahun kemudian.

Pada Selasa, Mahkamah Agung negara itu mencabut hukuman mati terhadap tiga orang itu yang dihukum karena bersekongkol melakukan pembunuhan itu, mengutip penundaan yang lama kasus itu.

Pengadilan itu mengatakan presiden-presiden India membutuhkan waktu 11 tahun untuk memutuskan janji-janji mereka bagi pengampunan sebelum menolak memberikan grasi pada tahun 2011.

Dalam vonisnya Mahkamah Agung juga menyatakan bahwa negara bagian Tamil Nadu sekarang dapat mengurangi hukuman kepada tiga narapidana itu, kata laporan media setempat.

Tiga narapidana itu adalah anggota Macan Pembebasan Tamil Eelam (LTTE), satu gerakan gerilyawan separatis yang berpangkalan di Sri Lanka yang dihancurkan oleh serangan militer Kolombo pada tahun 2009.

Pembunuhan Gandhi dianggap di India sebagai pembalasan atas perjanjian pemerintah India dengan pemerintah Sri Lanka pada 1987 untuk melucuti senjata gerilyawan yang dilatih dan dipersenjatai  oleh New Delhi tahun 1980-an.

Setelah perjanjian itu, LTTE memerangi pasukan India yang digelar di Sri Lanka oleh pemerintah Gandhi untuk mengawasi perjanjian itu. (AFP/Ant/x)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Iran Kembali Tutup Selat Hormuz

Iran Kembali Tutup Selat Hormuz

Teheran(harianSIB.com)Militer Iran menyatakan Selat Hormuz kembali ditutup pada hari Sabtu (18/4/2026). Hal ini disampaikan komando militer