Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 24 Oktober 2026

KNTI Minta Pemerintah Beri Bantuan Hukum Kepada Belasan Nelayan Langkat yang Ditangkap Polisi Malaysia

- Minggu, 21 Februari 2016 19:45 WIB
361 view
Pangkalan Brandan (SIB)- Presidium Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Region Sumatera Tajruddin Hasibuan ST meminta Presiden RI Joko Widodo untuk memerintahkan Menteri Luar Negeri (Menlu) dan Menteri Kelautan serta Duta Besar RI untuk Malaysia agar segera memberi bantuan hukum dalam proses pembebasan terhadap 11 nelayan asal Kecamatan Sei Lepan, Langkat yang ditangkap Polisi Maritim Malaysia baru- baru ini.

Dalam dua bulan terakhir ini, tak kurang dari 11 orang nelayan tradisonal warga Kecamatan Sei Lepan dan Brandan Barat, Langkat  ditangkap Polisi Maritim Malaysia berikut menyita beberapa kapal motor (KM) serta alat tangkap dan alat komunikasi milik nelayan, dengan tuduhan melanggar tapal batas perairan Indonesia-Malaysia.

Penangkapan pertama terhadap lima nelayan terjadi pada akhir Januari, dan  enam lagi nelayan ditangkap Polisi Maritim Malaysia yakni pada 17 Pebruari 2016. Kedua kelompok nelayan tradisional Pangkalan Brandan itu menumpang KM dengan kapasitas  5 GT.

Penangkapan terhadap para nelayan ini diketahui dari informasi melalui HP oleh salah satu ABK, M Chairil yang menghubungi orang tuanya, Suhaidi (45) menyampaikan bahwa mereka ditangkap ketika hendak kembali pulang dari selesai melaut dan ditarik ke Penang oleh kapal Polisi Maritim Malaysia menggunakan kapal No lambung 3225.

"Dari keterangan yang diterima dari salah seorang nelayan tersebut dapat diartikan kalau KM motor yang mereka tumpangi tidak lagi dalam posisi masuk dalam perairan Malaysia, tapi telah  berada dalam kawasan perairan Indonesia," ujar Ketua KNTI.

Dikatakan, dalam peristiwa penangkapan nelayan ini diminta agar pemerintah pusat dan daerah hadir dan segera memberi bantuan hukum sehingga penanganan hukum terhadap para"pahlawan protein" itu mendapat keadilan seperti diharapkan, ujar Tajruddin penuh harap sembari mengatakan pihaknya telah menyurati Presiden RI dengan tembusan surat disampaikan ke berbagai instansi terkait. (B04/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru