Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026

Inspektorat Samosir Diperintahkan Periksa Biaya Pemeliharaan Mobil Pemadam Kebakaran

- Kamis, 23 Februari 2017 19:05 WIB
234 view
Samosir (SIB) -Wakil Bupati Samosir Juang Sinaga memerintahkan Inspektorat Samosir untuk memeriksa administrasi pertanggungjawaban dan pemeriksaan fisik, terkait penggunaan biaya operasional dan perawatan atau pemeliharaan mobil pemadam kebakaran tahun anggaran 2016 di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Samosir.

Kepala Inspektorat Samosir melalui Sekretarisnya  Amon Sormin kepada SIB, Senin (20/2), membenarkan adanya surat perintah pemeriksaan tersebut.
Dikatakannya, pemeriksaan tersebut sebelumnya atas perintah lisan Wakil Bupati Samosir pada 17 Februari lalu.

Tahap awal yang akan dilakukan yakni, meminta bukti administrasi, kemudian memanggil PPTK, PPKm, serta memanggil mantan Kepala BPBD, Jaingot Banjarnahor. "Dan pemeriksaan  akan berlangsung beberapa hari ke depan, serta seluruh hasil pemeriksaan akan dilaporkan kepada Bupati,"ujarnya.

Ditanya sanksi yang akan diberikan jika terbukti menyalahgunakan wewenang, Amon mengatakan bisa saja  teguran, nonjob dari jabatan, serta tidak menutup kemungkinan sanksi lainnya.(F08/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru