Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 04 April 2026

Satpol PP Tertibkan Atap Rumah di Gunungsitoli

- Kamis, 23 Februari 2017 19:12 WIB
241 view
Gunungsitoli (SIB) -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gunungsitoli kembali menertibkan atap rumah yang menyalahi aturan di Jalan Sudirman, Kelurahan Pasar Gunungsitoli, Senin (20/2).

Kasat Pol PP Gunungsitoli Murni Zebua, SH mengatakan penertiban itu berdasarkan peraturan daerah yang telah diterapkan oleh Pemko Gunungsitoli. Penertiban yang dilakukan Satpol PP hanya menjalankan tugas Perda itu, bukan sewenang- wenang membongkar atap rumah warga. Bila masih terdapat hal seperti itu akan ditindaklanjuti  pada masa akan datang, katanya.

Hal itu dikatakan Murni Zebua saat melakukan penertiban dengan membongkar atap rumah warga di Jalan Sudirman, Kelurahan Pasar Gunungsitoli. Atap rumah pedang tersebut telah diberitahukan sebelumnya, akan di bongkar, karena telah sampai ke badan jalan, namun masih belum dituruti, sehingga Tim Satpol PP Gunungsitoli, Dinas Perhubungan Gunungsitoli, Kecamatan Gunungsitoli dan Kelurahan Pasar Kota Gunungsitoli diturunkan untuk melakukan penertiban serta pembongkaran atap rumah, katanya.

Pembongkaran memang sedikit terjadi penolakan dari pemilik rumah, namun tak diindahkan oleh Satpol PP Gunungsitoli. Mereka tetap melakukan pembongkaran sesuai instruksi, dan aturan yang berlaku. (A37/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru