Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 04 April 2026

Polsek Pangkalan Brandan Bekuk Terduga Pemilik 7 Paket Sabu

- Kamis, 23 Februari 2017 19:22 WIB
138 view
Pangkalan Brandan (SIB) -Tim Buru Sergap (Buser) Polsek Pangkalan Brandan berhasil membekuk seorang terduga pemilik narkotika berinisial DVT (36), warga Jalan Besitang, Lingkungan Kampung Baru, Kelurahan Alurdua Baru, Kecamatan Sei Lepan, Langkat, Selasa (21/2) sekira pukul 19:00 WIB.

Dari tersangka, petugas menyita dompet berisi 7 paket kecil sabu, 3 skop pipet, 1 jarum pentol, 1 mancis dan 6 plastik klip kosong untuk dijadikan sebagai barang bukti.

Kapolsek Pangkalan Brandan AKP W Sidabutar saat dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan terhadap terduga, DVT terkait dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.

Dikatakan, tersangka ditangkap saat akan menjual barang haram (sabu) tersebut persisnya di Jalan Sei Bilah Gang Meriam, Kecamatan Sei Lepan.

Saat ditanya, tersangka kepada petugas mengaku kalau barang haram itu benar miliknya.

Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah diamankan dan masih dalam pemeriksaan, penahan tersangka sesuai dengan LP/49/II/2017 tanggal 21 Pebruari 2017, ucap Sidabutar. (B05/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru