Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 04 April 2026
Temuan DPRD

Pembangunan Sistem Jaringan Air Minum di Desa Pegagan Julu VII Dairi Diduga Asal Jadi

- Kamis, 23 Februari 2017 19:26 WIB
227 view
Sidikalang (SIB) -Kegiatan pembangunan sistem jaringan perpipaan air bersih di Dusun Manik Maria Desa Pegagan Julu VII Kecamatan Sumbul Dairi diduga bermasalah. Pembangunan sarana air minum diplot di Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Tahun Anggaran 2016.

Hal itu disampaikan Anggota DPRD Dairi Robin Lingga bersama dengan Markus Sinaga dan Markus Purba, Rabu (22/2) di DPRD Dairi. Disebutkan, pemasangan perpipaan air minum diduga tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB). Pasalnya, di lapangan banyak ditemukan persoalan. Seperti penanaman pipa, pipa muncul dipermukaan. Dan pipa yang digunakan diduga tidak Standar Nasional Indonesia (SNI).

Akibat pipa yang ditanam muncul dipermukaan, banyak yang pecah. Dan menimbulkan persoalan baru, karena masyarakat dituduh merusak pipa tersebut. Artinya, akibat kedalaman pipa tidak sesuai RAB, pipa banyak yang pecah. Menurutnya, bila pipa tersebut pecah dan rusak masih tanggung jawab rekanan, bukan menuduh masyarakat untuk merusak.

Pekerja penggali untuk penanaman pipa mengaku diberi upah sebesar Rp 15 juta, dengan panjang yang harus dikerjakan mulai dari sumber 5 ribu meter.
Disebutnya, masyarakat sebagai penerima manfaat diminta gotong royong untuk perbaikan sarana air minum tersebut. "Kita sarankan kepada masyarakat untuk menolak gotong royong perbaikan sarana air minum tersebut. Kegiatan itu masih tahap pemeliharaan dan tanggung jawab rekanan," ucap Robin.

Di hulu lokasi sumber air juga sudah ada persoalan. Kemudian, pemasangan sarana air minum tersebut akan diserahkan ke desa, dan dijadikan BUMDes. Menurut Robin, pengadaan meteran air turut dianggarkan. Pagu kegiatan tersebut sekitar Rp 600 juta lebih dari dana alokasi khusus (DAK).

Kita sudah menyampaikan hal tersebut kepada Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang Jisler Lumban Batu. Disebutkan, akibat diduga dirusak warga sudah dalam penanganan polisi. Tetapi giliran RAB diminta, Kadis tersebut tidak memberikan.

Sementara itu, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang yang sekarang menjadi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Jisler Lumban Batu tidak bersedia dimintai keterangan terkait kegiatan tersebut. (B07/f)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru